Sukses

Adu Jotos Memalukan Pecah di Parlemen Turki

Adegan tak bermartabat itu terekam kamera. Berikut ini rekamannya.

Liputan6.com, Jakarta - Para politisi di parlemen Turki kembali ricuh. Mereka adu jotos, saling meninju, menendang dan menghujat satu sama lain. Bahkan di antara mereka ada yang saling siram dengan air minum.

Adegan tak bermartabat itu terekam kamera dan menjadi tontonan yang memalukan.

Aksi itu disebutkan terjadi dalam pertemuan kali ketiga Komite Konstitusi, yang kerap berujung aksi kekerasan dalam beberapa pekan terakhir. Saling serang terjadi akibat anggota parlemen tidak dapat menyetujui perubahan kontroversial hukum tertinggi Turki.

Ironisnya, diyakini bahwa baku hantam kali ini dipicu pekan perkelahian sebelumnya, yang berlangsung di ruang yang sama.

Berikut ini rekaman selengkapnya:

Adegan juga bikin malu para pemimpin Eropa dan birokrat Brussels, yang memperjuangkan usaha Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Pertarungan seru dan mengejutkan itu meletus antara anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan oposisi dari Partai Demokrasi Rakyat (HDP).

Adu jotos di parlemen Turki. (Twitter)

Menurut surat kabar Turki, Hurriyet Daily News, ketegangan itu meningkat setelah Menteri Kehakiman Bekir Bozda mengatakan, penasihat dari pihak HDP lah yang menyebabkan konfrontasi kekerasan minggu sebelumnya.

Wakil HDP Istanbul, Garo Paylan merespons dengan menyebut pernyataan menteri itu fitnah belaka, dan seisi ruangan segera turun, melibatkan diri ke dalam perkelahian terbuka yang diramaikan adu pukulan, tendangan, dan botol air-botol air yang dilemparkan dalam jarak dekat.

"Seluruh orang dalam Komisi Konstitusi bertarung satu sama lain. Hampir setiap orang di sana berkelahi. Itu adalah adegan pertempuran yang menakutkan," kata wartawan Turki, Ilhan Tanir mengekspresikan kengerian di ruangan tersebut seperti dikutip dari Express.co.uk, Selasa (3/5/2016).

Perkelahian massal itu pecah saat rapat Komisi Konstitusi untuk membahas peraturan tentang kekebalan hukum anggota parlemen.

Di bawah undang-undang negara saat ini, politisi Turki tidak dapat dituntut untuk kejahatan saat menjabat. Perubahan yang diusulkan adalah penerapan hukum secara terbuka setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan baru-baru ini menyerukan penuntutan terhadap anggota parlemen pro-Kurdi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.