Sukses

Selundupkan Kura-kura dalam Celana, Pria Kanada Dibui 5 Tahun

Kai Xu, penyelundup kura-kura asal Kanada, kini dipenjara di Woodward negara bagian Oklahoma setelah 19 bulan ditahan.

Liputan6.com, Oklahoma- Seorang pria asal Kanada dibekuk oleh otoritas Amerika Serikat setelah ditemukan berusaha menyelundupkan ribuan kura-kura dari AS ke Tiongkok. Ia lantas dihukum 5 tahun penjara atas upaya penyelundupan hewan tersebut dalam jumlah relatif banyak.

Seperti dilansir dari Vice, pria asal Ontario, Kanada, yang diidentifikasi sebagai Kai Xu ini tercatat sudah melakukan aksi penyelundupan kura-kura dari Kanada atau AS ke Tiongkok berkali-kali. Xu mengaku bekerja sendirian walau terkadang membayar orang lain untuk memuluskan aksinya. 

"Aku sangat menyesal, tetapi bersyukur upaya penyelundupan secepatnya diintervensi oleh otoritas di titik perbatasan. Karena dengan begitu aku bisa sadar atas keserakahanku," ucap Xu melalui pengacaranya, Matthew Borgula, Selasa, 12 April kemarin seperti dikutip dari ABC News Kamis (14/4/2016).

Matthew menjelaskan kliennya bukanlah seorang penyelundup kelas kakap. Terlihat dari metode awam menyembunyikan kura-kura dalam celananya.

John Corbett O’Meara, Hakim AS yang mempunyai wewenang atas kasus ini mengaku awalnya ia bersimpati terhadap pelaku yang menyadari kesalahannya. Terlebih, Xu menunjukkan perilaku baik selama ia ditahan 19 bulan terakhir ini.

Namun, hakim O’Meara menilai aksi Xu sudah tidak dapat ditolerir lagi. Sebab, nilai kura-kura yang diselundupkan apabila ditotalkan bisa meraup untung sebesar US$ 1 juta. Ia pun akhirnya bersikeras untuk menjatuhkan hukuman penjara secara resmi kepada Xu pada Selasa, 12 April kemarin, selama 5 tahun di penjara Woodward, Oklahoma.

"Kasus ini unik. Ini bukan kasus yang biasa kita hadapi setiap hari," tutur O’Meara.

The Guardian melaporkan pelajar asal Windsor, Ontario, Kanada, itu sebelumnya ditahan oleh otoritas AS karena telah melancarkan upaya penyelundupan lebih dari 1.600 kura-kura dengan spesies beragam keluar AS. Pemuda berusia 27 tahun bernama Kai Xu itu pertama kali melancarkan aksinyna pada April tahun 2014, lalu ditahan pada bulan September di tahun yang sama.

Penahanan dilakukan setelah otoritas daerah perbatasan AS dan Kanada menemukan 41 kura-kura yang masih hidup menempel dengan rekat ke kaki Xu. Ia pun akhirnya ditahan selama 19 bulan dan dikenakan denda sebesar US$ 2.700 sebelum akhirnya hakim O’Meara memutuskan untuk memenjarakannya secara resmi selama 5 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini