Sukses

Barang Bukti Meledak di Persidangan, 2 Orang Terluka

Sebuah benda yang diduga granat meledak setelah hakim meminta polisi untuk menunjukkan cara kerjanya.

Liputan6.com, Karachi - Sebuah benda yang dijadikan barang bukti dalam sebuah persidangan di pengadilan Karachi, Pakistan, meledak setelah hakim meminta polisi untuk menunjukkan bagaimana cara kerjanya.

Beberapa laporan mengabarkan bahwa benda tersebut merupakan granat milik terdakwa. Namun polisi mengatakan benda itu adalah detonator dengan unsur peledak yang seharusnya sudah dijinakkan.

Seperti yang dikutip BBC, Rabu (13/4/2016), insiden yang melukai dua orang itu terjadi saat persidangan seorang pria yang dituduh melakukan pemerasan dan melakukan beberapa serangan dengan menggunakan granat.

Barang bukti yang dibawa dalam persidangan merupakan permintaan pembela. Hakim, Shakil Haider, kemudian meminta petugas untuk menunjukkan cara kerjanya.

Sebuah bagian dari benda itu ditarik dan seketika meledak. Hal tersebut membuat sang hakim terlempar dari kursinya.

Polisi senior, Jamil Ahmed, mengatakan bahan peledak di sekitar detonator sebenarnya telah dibuat agar tidak berbahaya.

"Kami sedang menyelidiki bagaimana bisa detonator yang dibawa ke dalam ruang sidang tak di jinakkan terlebih dulu," ujarnya.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Indonesia pada Maret lalu. Dalam sebuah pelatihan satpam di kampus Haluoleo yang dipimpin oleh instruktur profesional dari Polri, terjadi sebuah insiden meledaknya granat.

Ledakan terjadi saat seorang instruktur memperagakan jenis-jenis bom kepada peserta. Menurut seorang saksi, instruktur menarik pelatuk yang ada pada granat sehingga meledak dan menyebabkan 4 orang meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.