Sukses

Telat Rapat, PNS di Negara Ini Dihukum Penjara

Paul Makonda kehilangan kesabaran terhadap para pegawai negeri tersebut karena datang ke rapat 3 jam terlambat tanpa penjelasan.

Liputan6.com, Dodoma - Sebagai seorang karyawan, sudah seharusnya mengikuti peraturan perusahaan tempatnya bekerja. Jika tidak, maka sanksi sebagai efek jera pun harus siap ditanggung, seperti yang dialami 20 orang pegawai negeri sipil (PNS) di Tanzania.

Gara-gara datang terlambat saat rapat pada Rabu 26 November waktu setempat, mereka akhirnya masuk bui alias dipenjara selama 6 jam. Hukuman itu sepertinya benar-benar membuat para pelakunya kapok.

Dilansir dari BBC, Jumat (27/11/2015), Paul Makonda kehilangan kesabaran terhadap para pegawai negeri tersebut karena datang ke rapat 3 jam terlambat tanpa penjelasan.

Hukuman unik itu digagas oleh seorang komisioner, Paul Makonda yang membawahi distrik Kondoni di ibukota Tanzania, Dar es Salaam. Ia memerintahkan polisi untuk menangkap dan mengurung para pekerjanya di dalam sebuah sel.

Langkah sang komisioner memenjarakan para pegawainya sebagai sanksi mendapat sambutan luas di media sosial di Tanzania. Ada yang pro juga kontra terhadap langkah tersebut.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengkritik langkah tersebut, mengatakan aturan dan peraturan harus diikuti untuk menghindari kekacauan.

"Jika seseorang tidak masuk kerja, maka kita harus mengikuti hukum dan prosedur yang kita miliki," kata perwakilan Koalisi Pembela Hak Asasi Manusia Onesmo Olengurumwa, Tanzania.

Karena para peserta rapat dikurung, rapat itu akhirnya diundur hingga Kamis 26 November pagi hari waktu setempat. Pasca sanksi jera tersebbut, mereka hadir dua jam lebih dulu dari waktu yang ditentukan.

Seorang wartawan BBC mengatakan, selama ini warga Tanzania banyak mengeluhkan kebiasaan kerja para pegawai negeri sipil yang kurang disiplin. Selain datang terlambat mereka juga dikenal kerap beristirahat untuk waktu yang sangat lama.

Tanzania sedang terus berupaya melakukan reformasi birokrasi mereka, tapi hingga kini kinerja pegawai negeri masih menjadi persoalan besar. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini