Sukses

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Korea Utara

Larangan investasi di Korut menjadi salah satu poin dalam sanksi terbaru yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap negara itu.

Liputan6.com, Brussels - Uni Eropa telah memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara sebagai upaya menghukum negara tersebut atas program senjata nuklir dan rudalnya.

Para Menteri Luar Negeri Uni Eropa pada Senin, 16 Oktober 2017 sepakat untuk melarang sepenuhnya investasi Uni Eropa di Korut.

Mereka juga melarang penjualan minyak dan produk minyak sulingan ke Korut. Ini adalah langkah yang bersifat simbolis dengan tujuan mendesak negara-negara yang memiliki perdagangan lebih signifikan dengan Pyongyang agar mengikuti langkah tersebut.

Para Menlu Uni Eropa juga setuju untuk memangkas jumlah uang yang bisa dikirim orang ke Korut dari US$ 17.700 menjadi US$ 5.900. Alasannya, mereka yakin uang kiriman tersebut digunakan untuk mendukung program senjata Pyongyang. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Rabu (18/10/2017).

Sebagai bagian dari sanksi baru tersebut, warga Korut yang bekerja di Uni Eropa tidak akan dapat memperbarui izin kerja mereka saat kedaluwarsa, kecuali pengungsi dan mereka yang membutuhkan perlindungan internasional.

Langkah tersebut juga menambahkan larangan bepergian dan pembekuan aset tiga pejabat tinggi Korut dan enam perusahaan.

Uni Eropa mengatakan langkah-langkah baru ini diambil karena "ancaman terus-menerus terhadap perdamaian dan stabilitas internasional" yang ditimbulkan pemerintah Korut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perang Nuklir Bisa Pecah Sewaktu-Waktu

Wakil Duta Besar Korea Utara untuk PBB pada Senin memperingatkan bahwa perang nuklir di Semenanjung Korea dapat terjadi kapan saja.

Seperti dikutip dari Telegraph, di hadapan Komite Perlucutan Senjata PBB, Kim In-ryong mengatakan bahwa Korut merupakan satu-satunya negara di dunia yang telah mengalami ancaman nuklir ekstrem dan langsung dari Amerika Serikat sejak 1970-an.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki hak untuk memiliki senjata nuklir dalam rangka membela diri.

Diplomat Korut itu merujuk pada latihan militer skala besar antara AS dan sekutunya yang melibatkan "kekuatan nuklir". Menurutnya, yang lebih berbahaya adalah rencana AS untuk melakukan operasi rahasia yang bertujuan menyingkirkan pemimpin tertinggi Korut.

Lebih lanjut, Kim In-ryong menjelaskan bahwa negaranya telah menyelesaikan pembangunan nuklir. Dengan demikian, Korut telah menjadi kekuatan nuklir penuh yang memiliki sarana pengiriman berbagai jenis rudal, termasuk bom atom, bom hidrogen, dan rudal balistik antarbenua (ICBM).

"Seluruh daratan utama AS berada dalam jangkauan tembak kami. Jika AS berani menyerang wilayah kami, satu inci sekali pun, mereka tidak akan lolos dari pembalasan kami meski di belahan dunia mana pun," ungkap Kim In-ryong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.