Sukses

Video Polisi Turki Bubarkan Pawai Gay yang Digelar Saat Lebaran

Panitia parade LGBT Pride berharap, 1 Syawal dianggap hari baik untuk menyuarakan suara mereka.

Liputan6.com, Istanbul - Tembakan gas air mata dan peluru karet menghiasi pembubaran parade LGBTQ di Istanbul, Turki pada Minggu 25 Juni 2017. Padahal sejumlah warga lengkap dengan atribut warna-warni telah memenuhi jalanan kota itu.

Ini adalah kali ketiga selama tiga tahun berturut-turut pemerintah Turki membubarkan parade Pride atau biasa yang dikenal sebagai pawai mendukung kaum LGBTQ. Alasannya, adalah keamanan semata.

"Parade kami larang demi keamanan warga, dan juga peserta pawai itu sendiri serta para turis di kawasan," kata pemerintah dalam pernyataan seperti dikutip dari CNN pada Senin (26/6/2017).

Namun, peserta parade tak terpengaruh dengan alasan keamanan. Mereka nekat berpartisipasi dalam pawai global yang serentak dilakukan pada 25 Juni 2017 itu. Aksi diambil di tengah-tengah kekerasan terhadap kaum LGBT meningkat di negara itu.

Adapun 25 Juni 2017, tepat di mana umat Muslim di Turki merayakan Idul Fitri. Panitia berharap, 1 Syawal dianggap hari baik untuk menyuarakan suara mereka.

Berikut video polisi membubarkan parade gay dan menangkap sejumlah aktivis: 

Para peserta pawai nekat menembus barikade polisi lokasi di mana aksi itu dilakukan. Panitia Pride Istanbul mengatakan setidaknya ada 20 orang ditahan.

Polisi mengambil tindakan pengusiran dengan menembakkan gas air mata. Tak hanya itu, sambil beraksi, aparat serentak berteriak, "Kalian di mana cintaku? Aku di sini cintaku."

Insiden itu terjadi di Taksim Square, alun-alun Istanbul yang terkenal.

Tamu-tamu di kafe terdekat di alun-alun protes atas tindakan polisi saat mereka mengejar dan menangkap peserta unjuk rasa. Akibatnya para tamu, turut protes terhadap tindakan aparat. Mereka melempari meja dan kursi ke petugas.

Sementara itu, panita penyelenggara parade Pride mengungkapkan alasan pelarangan adalah semata karena kurangnya toleransi, bukan keamanan.

LGBTQ adalah hal legal di Turki semenjak 1923. Namun, negara itu tercatat sebagai salah satu negara yang melanggar hak asasi manusia terhadap kaum LGBT di seantero benua Eropa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.