Sukses

Kemlu: Terduga Pelaku Pembunuhan Kakak Kim Jong-un Adalah WNI

Kakak Kim Jong-un, Kim Jong-nam tewas setelah diduga diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memastikan salah seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kasus pembunuhan kakak pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal. Mereka mendapat laporan langsung dari Kepolisian Malaysia.

"Berdasarkan data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI," ucap Iqbal di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Jong-nam meninggal dunia pada Senin, 13 Februari 2017. Ia diduga diracun sebelum naik pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia.

Otoritas Negeri Jiran juga telah mengonfirmasi bahwa korban tewas bernama Kim Chol itu adalah Kim Jong-nam.

Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Wilayah Selangor, Asisten Komandan Senior Polisi Fadzil Ahmat mengatakan, peristiwa tewasnya Kim Jong-nam berlangsung pada pukul 21.00.

Saat itu, Jong-nam tengah menunggu pesawat yang akan berangkat ke Macau. Burung Besi tersebut dijadwalkan lepas landas pada pukul 22.00.

"Awalnya, dia terlihat bertanya kepada petugas keberangkatan bandara, lantas ada seseorang merangkulnya dari belakang dan melemparkan cairan ke wajahnya," sebut Ahmat seperti dikutip dari The Star, Rabu (15/2/2017).

"Ia meminta tolong kepada resepsionis bandara. Mereka lalu mengantar dia ke klinik bandara," ia menambahkan.

Di tempat itu, Jong-nam mengaku pusing. Tak cuma itu, anak Kim Jong-il ini pun sempat kejang-kejang.

"Dia dibawa menggunakan tandu dan dilarikan langsung ke rumah sakit di Putrajaya. Di tempat tersebut, Kim Jong-nam diumumkan telah meninggal dunia," jelasnya.

"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait hal-hal yang terjadi," papar Ahmat.

Kabar meninggalnya Jong-nam pertama kali disampaikan kepala polisi yang bertugas di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Asisten Komisaris Abdul Aziz Ali.

Ia mengatakan, seorang warga Korea berusia 40-an ditemukan sakit di bandara pada Senin, 13 Februari kemarin.

Mengetahui peristiwa tersebut, pihak berwenang bandara segera membawanya ke rumah sakit. Namun ia tewas dalam perjalanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini