Sukses

China 'Mencuri' Drone Bawah Air AS, Genderang Perang?

Pihak Pentagon menuntut China untuk mengembalikan wahana nirawak bawah air yang dianggap diambil secara tidak sah.

Liputan6.com, Teluk Subic - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), Pentagon, menuntut China mengembalikan drone bawah air milik AS setelah kapal perang China "mengambil secara tidak sah" perangkat yang sedang berada dekat perahu oseanografi milik Negeri Paman Sam.

"Kami menyerukan kepada China untuk segera mengembalikan UUV kami dan tunduk kepada semua kewajibannya di bawah peraturan internasional," demikian menurut pernyataan Peter Cook, sektretaris pers Pentagon.

UUV adalah singkatan dari unmanned underwater vehicle atau wahana nirawak bawah air.

Menurut pihak berwenang seperti dikutip dari CNN pada Sabtu (17/12/2016), kejadian berlangsung di perairan internasional Laut China Selatan, saat kapal USNS Bowditch sedang beralayar sekitar 160 kilometer dari lepas pantai Teluk Subic, Filipina.

Bowditch sedang berhenti di laut untuk mengambil dua drone bawah air. Pada saat itu, sebuah kapal angkatan laut China yang menguntit kapal AS tersebut menurunkan sekoci ke laut.

Sekoci itu mendekat dan para awak China memungut begitu saja salah satu drone milik AS. Menurut pejabat AS, pihaknya tidak mendapat jawaban radio dari pihak China ketika dijelaskan bahwa drone itu milik AS.

Pihak Pentagon menuntut China untuk mengembalikan wahana nirawak bawah air yang dianggap diambil secara tidak sah. (Sumber @PentagonPresSec)

Sambil pergi, barulah pihak China melakukan kontak radio dan mengisyaratkan kembali ke tugas operasinya sendiri.

Kapal penelitian oseanografi AS memang kerap dibuntuti di laut, karena dianggap sedang melakukan kegiatan mata-mata. Tapi, dalam kasus ini, pejabat tersebut mengatakan bahwa drone hanya sedang mengukur kondisi lautan.

Tidak jelas apa motivasi pihak China, tapi pencurian drone itu terjadi setelah langkah provokatif presiden AS terpilih Donald Trump menerima ucapan selamat dari Presiden Taiwan, yang merupakan pelanggaran kesepakatan "One China policy" antara AS dan China.

Secara terang-terangan, China menyuarakan ketidaksetujuan kejadian itu dan telah menghubungi Gedung Putih saat itu juga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindakan Perang?

Pihak Pentagon menuntut China untuk mengembalikan wahana nirawak bawah air yang dianggap diambil secara tidak sah. (Sumber Fox News)

Sementara itu, dikutip dari Fox News dalam acara "Happening Now", Gordon Chang mengatakan, "Ini adalah tindakan perang melawan Amerika Serikat."

Analis dan penulis buku "The Coming Collapse of China" itu mengatakan bahwa drone jenis Slocum Glider yang dicuri adalah benda milik militer AS.

Kapal penelitian itu memang dimiliki oleh Angkatan Laut AS dan dioperasikan oleh Military Sealift Command, tapi para awaknya terdiri dari pelaut sipil dan para ilmuwan.

Sumber Fox News menjelaskan bahwa drone bawah air itu digunakan untuk memetakan dasar laut dan mengumpulkan data oseanografis lainnya. Tidak ada informasi rahasia.

Menurut situs web pertahanan, kapal yang hanya memiliki senjata ringan itu dipakai untuk "mendukung program-program oseanografi seluruh dunia, termasuk melakukan survei akustik, biologis, fisik dan geofisik."

Harga sebuah drone demikian berkisar pada angka US$ 150 ribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini