Sukses

Hari Ini Euro Berlaku di Kawasan Eropa

Mata uang Euro sejak hari ini mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di 12 negara Eropa. Satu Euro setara dengan satu Dolar Amerika Serikat.

Liputan6.com, Eropa: Mata uang Euro mulai diberlakukan di Eropa tepat 1 Januari 2002. Euro resmi menjadi alat pembayaran yang sah di 12 negara Eropa: Belgia, Jerman, Yunani, Spanyol, Prancis, Irlandia, Itali, Luksemburg, Belanda, Austria, Portugal, dan Finlandia. Ke-12 negara itu sudah menunggu pemberlakuan Euro sejak sepuluh tahun silam.

Rencananya, sebanyak 14 miliar lembar uang kertas dan 50 miliar keping uang logam Euro akan diedarkan menggantikan mata uang nasional ke-12 negara tersebut. Satu Euro setara dengan satu Dolar Amerika Serikat. Sejumlah kalangan meyakini mata uang ini lebih stabil dan memudahkan transaksi perdagangan di Eropa. Meski begitu, Inggris, Denmark, dan Swedia, tetap menolak bergabung menggunakan Euro. Inggris menolak menggunakan Euro lantaran belum mengadakan referendum. Sedangkan, Denmark dan Swedia mengaku kondisi perekonomian mereka tidak siap.

Uang kertas Euro memiliki tujuh variasi mulai pecahan terkecil lima hingga 500 Euro. Ukuran kertas setiap pecahan juga berbeda dilihat dari tingkatan nilai mata uang. Di muka depan lembaran Euro terdapat gambar jendela dan gerbang yang melambangkan semangat keterbukaan. Sedangkan, uang logam terdiri dari delapan denominasi mulai dari pecahan satu, dua, lima, 10, 20, dan 50 sen. Selain itu ada pula uang logam yang bernilai satu Euro: 100 sen dan dua Euro.

Berbeda dengan uang kertas, logam Euro memiliki dua sisi yang berlainan gambar sesuai negara masing-masing. Meski demikian, semua uang logam tersebut berlaku di seluruh wilayah Euro. Uniknya, seluruh mata uang Euro dilengkapi fitur lain untuk memudahkan para tuna netra atau konsumen yang mengalami gangguan penglihatan. Fitur tambahan itu diharapkan akan membantu mereka dalam bertransaksi.(KEN/Pinta dan Nurul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini