Sukses

'Layani' Pengungsi, Jerman Gelontorkan Anggaran Rp 13 Triliun

Pemerintah Jerman juga bertekad memberikan kehidupan yang layak, serta akses mendapatkan pekerjaan bagi para pengungsi.

Liputan6.com, Berlin - Pemerintah Federal Jerman dikabarkan telah mengalokasikan dana sebesar 93,6 miliar Euro atau sekitar Rp 14 triliun untuk 'melayani' atau memenuhi kebutuhan pengungsi selama 5 tahun ke depan.

Melansir dari berita harian Der Spiegel pada Senin (16/5/2016), dokumen milik Kementerian Keuangan Jerman dikabarkan menambah biaya pengeluaran per tahun untuk urusan pengungsi di negaranya. Dari 16,1 miliar Euro sekitar Rp 2,4 triliun tahun ini, menjadi 20,4 miliar Euro atau sekitar Rp 3,1 triliun pada 2020 nanti.

Rencananya, dana tersebut akan banyak dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi yang mencari suaka ke negara itu. Seperti untuk akomodasi atau tempat tinggal dan sarana pembelajaran bahasa Jerman.

Kendati demikian, seperti dikutip dari ABC News, juru bicara Menteri Keuangan Jerman, Juerg Weissgerber menolak untuk berkomentar terkait jumlah uang yang digelontorkan untuk isu tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa para pejabat sedang merembukkan jumlah dana yang dibutuhkan untuk membantu para pencari suaka dengan perwakilan yang mengepalai 16 kota besar di dalam wilayah Jerman.

Mereka berharap bisa menemukan angka yang tepat untuk dipresentasikan kepada Kanselir Jerman, Angela Merkel pada 31 Mei nanti.

Keputusan untuk membantu para pengungsi tentunya tidak selalu disambut dengan baik oleh warga lokal Jerman. Tidak sedikit jumlah dari mereka yang menilai bahwa para pengungsi itu diberikan perlakuan istimewa.

Walau begitu, keputusan tersebut sebetulnya malah mendorong kemajuan ekonomi negara tersebut secara keseluruhan.

Pada 2015 kemarin, hampir 1,1 juta pengungsi datang ke Jerman untuk mencari perlindungan. Kementerian Keuangan negara setempat memprediksi bahwa jumlah mereka akan berkurang secara signifikan dari 600 ribu tahun ini menjadi 300 ribu di tahun mendatang.

Setengah dari jumlah pengungsi tersebut diharapkan sudah mendapatkan pekerjaan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini