Sukses

4 WNI Eks Sandera Abu Sayyaf Diterbangkan ke Halim dari Tarakan

Keempat WNI eks sandera Abu Sayyaf itu akan diterbangkan menuju Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, empat warga negara Indonesia WNI yang bebas dari sandera kelompok yang diduga kuat jaringan Abu Sayyaf akan dipulangkan ke Tanah Air. Setelah sebelumnya diserahterimakan dari Otoritas Filipina pada Kamis 12 Mei 2016 siang dan diterbangkan ke Tarakan, Kalimantan.

Keempatnya kemudian diterbangkan menuju Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Sudah diterima konfirmasi bahwa 4 sandera sudah take off dengan pesawat TNI AU - AI7301, departure 08.48 dari Tarakan dan estimate tiba di Halim 09.58 waktu Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU, Marsma Wieko Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2016).

Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemanterian Luar Negeri M Iqbal, rencananya para warga Indonesia akan tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pagi ini.

"Tiba di Halim langsung ke RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto)," ucap Iqbal kepada Liputan6.com di Jakarta.

Usai pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, rombongan anak buah kapal (ABK) tersebut bergerak ke kantor Kemlu di Jalan Pejambon Nomor 6, Jakarta Pusat.

"Dari RSPAD akan diserahkan ke Kemlu untuk secara seremonial diserahkan kepada keluarga sore ini," ucap Iqbal.

Keempat WNI disandera kelompok Abu Sayyaf pada 16 April 2016, saat tengah berada di atas kapal Tongkang Christy yang menarik Kapal TB Henry di perairan perbatasan Malaysia-Filipina.

Pengumuman pembebasan mereka dilakukan oleh Presiden Jokowi pada Rabu 11 Mei.

"Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah akhirnya 4 WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 15 Maret 2016 sudah dibebaskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Filipina yang cukup kooperatif dan dalam membebaskan 4 WNI tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini