Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

Verifikasi UmurStop di Sini

Pembayaran 'Nyeleneh' untuk Kursus Menyetir

Entah apa pertimbangannya, pejabat Belanda mengizinkan pembayaran kursus menyetir dengan berhubungan intim.

Liputan6.com, Amsterdam - Pemerintah Belanda telah membenarkan bahwa, secara hukum, seorang pengajar mengemudi mobil boleh menawarkan berhubungan intim sebagai imbalan bagi peserta yang berusia di atas 18 tahun.

Namun hal ini tidak berlaku sebaliknya, dan tercatat melanggar hukum jika menawarkan berhubungan intim sebagai pembayaran untuk latihan mengemudi.

Menteri Perhuhungan Melanie Schultz van Haegen dan Menteri Kehakiman Ard van der Steur menjelaskan hal itu guna menanggapi pertanyaan yang diajukan dalam parlemen oleh Gert-Jan Segers dari partai Kesatuan Kristen yang konservatif secara sosial.

Dikutip TelegraphSelasa (23/12/2015), penjelasan itu menyertakan sebuah catatan, bahwa, walaupun 'tidak diinginkan', pembayaran latihan dengan hubungan seks tidak melanggar hukum.

Anggota parlemen Belanda mempertanyakan penggunaan hubungan seks untuk imbalan kursus mengemudi. (Sumber Wikipedia)

Melalui surat kepada parlemen, para menteri itu mengatakan, “Hal ini bukan menawarkan kegiatan seksual sebagai imbalan, tapi tentang kursus mengemudi. Penting diketahui bahwa prakarsanya ada pada pelatih mengemudi, dan fokus pada pemberian kursus mengemudi, dengan pembayaran dalam bentuk tindakan seksual."

Lanjutan penjelasan itu berbunyi demikian, "Ketika tindakan seksual diberikan dalam bentuk pembayaran uang, maka itu adalah pelacuran.”

Melalui pencarian internet, diketahui bahwa pembayaran untuk kursus dengan imbalan berhubungan badan telah mengalami peningkatan belakangan ini.

Namun, Gert-Jan Segers mengajukan protes terkait situasi ini yang seharusnya melawan hukum, karena pelajar tidak memiliki izin menjadi 'escort' dan tidak menyertakan 'layanan' seksual ini dalam laporan pajak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.