Sukses

Anak Melakukan 'Bullying', Orangtua Kena Denda

Unik, peraturan di kota ini mengenakan denda kepada orangtua kalau anak mereka melakukan 'bullying'.

Liputan6.com, Plover - Maraknya bullying atau penindasan yang terjadi di sekolahan-- membuat sebuah sekolah di negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat membuat peraturan yang terbilang cukup mengherankan.

Dikutip, WAOW, Jumat (20/11/2015), kepala polisi kota Plover, Dan Ault, mengungkapkan mendapat ide untuk menanggulangi bullying bulan lalu. Dan sekitar dua minggu lalu, kota itu meloloskan peraturan anti-bullying yang diajukannya.

Sejak saat itu, para orangtua dapat dikenakan denda $124— sekitar Rp 1,7 juta— jika polisi mendapati anak mereka telah melakukan bullying berulangkali selama 90 hari.

"Hal yang mendapat perhatianku adalah maraknya bunuh diri remaja terkait kekerasan yang mereka alami di sekolah," ungkap Ault. "Hubungan itu bagiku cukup mencengangkan" lanjutnya.

Menurut Ault, cara terbaik untuk mendapatkan perhatian terhadap anak-anak bermula dari rumah, “Sekolah tidak bertangung jawab membesarkan anak-anak-- mereka bertugas untuk mendidik. Polisi juga tidak bertanggung jawab dalam membesarkan anak, itu sudah menjadi tugas orang tua. 

Pertama kali ketika anak dilaporkan ke pihak kepolisian telah melakukan bullying-- mereka akan melakukan investigasi, memberi peringatan dan memberi tahu orangtua pelaku. 

"Jika mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan, kami bisa memberikan sejumlah petunjuk terkait orang-orang yang bisa membantu," ungkap Ault. 

Namun yang menjadi pertanyaan warga adalah tindakan apa yang bisa disebut sebagai bullying dan apa batasannya.

"Anak-anak berselisih, bertikai-- namun tindakan berulang yang terjadi ketika seseorang mengulangi tindakan jahat, pada saat itulah kami turun tangan."

Sementara itu peraturan ini telah mendapatkan pro dan kontra dari warga. Seorang bernama Brittany bertanya melalui Facebook, “Kenapa harus berikan denda kepada orangtua dan bukan pelaku tindakan bullying?”

Namun, orangtua yang mendukung bahwa pendekatan ini mampu mengurangi tindakan bullying . Kata Kris Huebner dari kota Plover, “Jika bisa meminta pertanggungjawaban dari orangtua pelaku-- menurutku ini ide yang baik,” (Alx/Rcy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.