Sukses

`Jangan Izinkan KRI Usman Harun Masuk Perairan Singapura`

Dua Menteri Singapura yang berlatar belakang militer menilai, sikap Indonesia tak berperasaan, tak peka.

Indonesia tetap pada pendiriannya untuk memberi nama Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun -- yang diambil dari dua asma pejuang Usman dan Harun Said. Meski, protes keras datang dari Singapura

Menanggapi sikap Indonesia yang kukuh, dua Menteri Singapura yang berlatar belakang militer mengungkapkan kekecewaannya.

Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Chan Chun Sing dan Plt Menteri Tenaga Kerja Tan Chuan-Jin, dalam posting Facebook terpisah mengatakan, sikap Indonesia mencerminkan rasa tidak hormat, tak berperasaan, dan ketidakpekaan.

Tan, jenderal bintang satu sebelum terjun ke politik, menulis di laman Facebooknya, "Di satu sisi penting untuk mengenang para pahlawan perang kemerdekaan, atau mereka yang telah membangun bangsa," demikian Liputan6.com kutip dari Strait Times, Sabtu (7/2/2014).

"Namun, di sisi lain, tidak seharusnya Anda mempahlawankan mereka yang telah bertindak secara brutal dan pengecut. Sama sekali tak heroik sebuah aksi yang membunuh warga sipil tak berdosa."

Sementara, pengamat pertahanan Singapura, David Boey dalam opininya di Straits Times berpendapat, keputusan Indonesia terkait pemberian nama KRI Usman Harun menjadi duri dalam daging hubungan RI dan Negeri Singa.

"Kapal perang sepanjang 90 meter itu tak boleh diterima di wilayah perairan Singapura, karena namanya akan membuka luka lama dari masa ketika hubungan bilateral dua negara diwarnai kekerasan," tulis dia dalam blognya kementah.blogspot.com.

Luka lama yang belum sembuh meski pada tahun 1973, atas perintah Presiden Soeharto, PM Singapura menaburkan bunga di makam Harun dan Usman di Taman Makam Pahlawan Kalibata -- yang menandai pulihnya hubungan bilateral 2 negara yang dipicu kasus pemboman itu.

Yang disayangkan, kata Boey, isu KRI Usman Harun membikin tegang hubungan RI Singapura saat ini berlangsung hangat dan ramah. "Kapal-kapal perang Angkatan Laut Republik Singapura harus dengan sopan menolak tawaran latihan bersama dengan kapal ini."

Indonesia Sudah Bersikap

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Singapura K.Shanmugam melayangkan protes terhadap pemerintah Indonesia setelah kapal milik TNI AL yang diluncurkan diberi nama Usman Harun.

Usman dan Harun Said yang menjadi pahlawan di Indonesia, tapi dicitrakan negatif di negeri jiran.

Usman dan Harun Said merupakan anggota marinir yang melakukan pengeboman McDonald House di kawasan Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965. Di tengah konfrontasi  Indonesia dan Malaysia `Ganyang Malaysia`. Saat itu Singapura masih bagian dari Malaysia.

Akibat pemboman tersebut, 3 orang tewas dan 33 lainnya luka. Akhirnya, keduanya dihukum mati dengan cara digantung di Penjara Changi, Singapura pada 17 Oktober 1968.

Menjawab keberatan Singapura, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menegaskan, penamaan kapal perang RI tersebut sudah sesuai prosedur.  

Pemerintah Indonesia tidak akan melayangkan surat penjelasan ke Singapura terkait pemberian nama KRI Usman-Harun. "Tidak (kirim surat). Penamaan kapal perang kita itu sudah sesuai prosedur, sesuai ketentuan dan pola yang sudah ditetapkan," ujar Marty Natalegawa di Istana Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta kemarin.

Kata Marty, sejauh ini pemerintah Singapura juga belum melayangkan surat protes secara resmi atas penamaan kapal tersebut.

"Tidak ada. Penamaan kapal perang itu kan melalui suatu proses, dan itu wewenang kita. Kita sudah menyampaikan kepada mereka. Masalahnya sudah selesai. Mereka sudah mengetahui bahwa ini sesuatu yang sudah kita putuskan," katanya.

Hal senada juga disampaikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurutnya, pemberian nama kapal perang dengan nama pahlawan sudah merupakan tradisi di institusi angkatan bersenjata RI. Dan hal itu kata Moeldoko tidak bertujuan lain apalagi membangkitkan emosi negara tetangga seperti Singapura.

"Itu urusan internal kita. Tujuannya bukan untuk membangkitkan emosi. Masalah di sana (Singapura) nggak ada hubungannya. Kita tidak ada maksud apapun. Hanya tradisi kita di AL begitu, itu saja," kata Moeldoko. (Ein)

Baca juga:

Lee Kuan Yew: `Dipaksa` Kunjungi Makam Prajurit Indonesia (4)
Penamaan Usman-Harun Sesuai Prosedur, RI Tak Perlu Menjelaskan
Protes Nama KRI Usman-Harun, Singapura Dinilai Buta Sejarah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini