Sukses

Kurang Nafkah Batin, 1.371 Istri di Arab Gugat Cerai

Data statistik menyebut, 1.371 kasus perceraian dengan alasan nafkah batin diajukan oleh perempuan, 238 diajukan para pria.

Lebih dari 1.650 orang di Saudi Arabia mengajukan gugatan cerai pada tahun 2013 dengan alasan tak terpenuhinya 'nafkah batin' atau kurang berhubungan seksual. Demikian menurut statistik terbaru yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman.

Data statistik menyebut, 1.371 kasus diajukan oleh perempuan, sisanya 238 kasus diajukan para pria.

Ahmed Saqia, penasihat hukum sekaligus anggota dewan pengaduan mengatakan, litigasi atau proses perkara dilakukan di kampung halaman istri. Proses perkara sengaja diatur tak lebih dari 8 hari karena "sifat sensitif dari masalah ini."

"Kehidupan dalam masyarakat kami sangat dipengaruhi lingkungannya. Bagi sejumlah besar orang, khususnya yang tinggal di daerah terpencil dan pinggiran kota, merasa berurusan dengan pengadilan --apalagi dengan alasan kurang hubungan seks-- adalah aib," kata dia seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (29/1/2014).

Dia menjelaskan, kebanyakan kasus diselesaikan dengan apa yang disebut "pilihan resolusi konflik", termasuk perdamaian berdasarkan syariah Islam. Meski, aduan kurangnya nafkah batin bisa dijadikan alasan perceraian di pengadilan.

Jika seorang perempuan mengklaim tidak terpenuhi nafkah batinnya, cukup alasan bagi hakim untuk menceraikannya menurut hukum syariah. Namun, 60 persen dari kasus perceraian diselesaikan melalui rekonsiliasi, bukan pengadilan.

Saqia memuji langkah Kementerian Kehakiman mempublikasikan statistik tentang isu sensitif tersebut.

"Menunjukkan kesadaran tinggi melakukan transparansi. Data itu memungkinkan peneliti dan spesialis untuk mengatasi masalah sosial tersebut," kata Saqia.

Sementara, Hani al-Ghamdi, psikoterapis khusus untuk masalah keluarga dan sosial mengatakan, "orang harus memahami, salah satu pilar esensial kehidupan pernikahan adalah relasi seksual. Tak ada yang salah dengan itu."

"Saat seorang istri mengeluhkan hal tersebut, itu berarti ada kegagalan dalam rumah tangga, dan adalah haknya untuk mengeluhkan," tambah dia.

Dia mengatakan, perempuan dalam masyarakat konservatif seharusnya tidak merasa malu untuk mengajukan cerai dengan alasan seksual. "Ini adalah reaksi normal dan kasus tersebut selalu ada dan terus ada di pengadilan. Apa yang menarik saya adalah bahwa orang merasa terkejut mendengar kasus itu. Padahal, para spesialis seperti kami telah menyadari masalah ini selama bertahun-tahun." (Ein/Sss)

Baca juga:

Video Pelecehan Seksual 5 Perempuan Muda Gegerkan Arab Saudi
Survei: Dari 22 Negara Arab, Mesir Paling `Bahaya` bagi Perempuan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.