Sukses

Polwan di Edmonton Kanada Boleh Pakai Jilbab

Berdasarkan penelitian, jilbab tidak menimbulkan risiko apapun kepada petugas yang memakainya.

Selagi pemakaian jilbab bagi polwan di Indonesia masih ditunda, menunggu aturan resmi, polisi wanita di kota Edmonton, Alberta, Kanada kini dibolehkan menggunakan hijab saat memakai seragam.

Langkah luar biasa ini diambil Kepolisian Edmonton (Edmonton Police Service). "Sebagai upaya untuk merefleksikan perubahan keanekaragaman dalam masyarakat dan menfasilitasi makin bertumbuhnya minat komunitas muslim Edmonton untuk berkarir di kepolisian," demikian siaran pers pihak kepolisian yang dikutip Liputan6.com dari Huffington Post.

Anggota Dewan Kota, Scott McKeen kepada The National Post mengatakan, dibolehkannya polwan memakai jilbab adalah perwujudan 'sikap inklusif' bagi kaum hawa yang mengenakan jilbab sebagai ekspresi iman mereka. Apalagi, petugas laki-laki di Edmonton dibolehkan memakai turban.

"Hal ini membuat muslimah di Edmonton merasa sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat," kata Soraya Zaki Hafez, ketua Canadian Council of Muslim Women Edmonton

Sebuah divisi EPS sedang bekerja sama dengan penjahit jilbab untuk mengembangkan prototipe hijab yang cocok dikenakan di bawah topi polisi.

Tidak seperti jilbab tradisional, versi polisi dirancang sederhana dan mudah untuk dicopot.  "Setelah pengujian yang ketat, ditetapkan bahwa jilbab tidak menimbulkan risiko apapun kepada petugas yang memakainya, juga tidak mengurangi efektivitas petugas atau mengganggu tugas polisi. Serta tak mempengaruhi interaksi dengan publik," jelas siaran pers kepolisian.

Tidak semua provinsi Kanada, misalnya Quebec, ingin mengikuti langkah Edmonton.

Seperti dikutip dari situs France 24, Alberta Kanada menjadi rumah bagi komunitas muslim terbesar ketiga di Jabada -- 45.000 penduduk muslim dari total populasi 700.000. Disusul Ontario -- sudah lebih dulu membuka peluang bagi polisi perempuan untuk mengenakan jilbab sejak 2011.

Ibukota Ontario, Toronto, bahkan memberi ruang lebih luas bagi penduduknya untuk memakai simbol-simbol agama saat bertugas di sektor pelayanan publik. Bahkan ada kampanye untuk membuat jilbab diizinkan di rumah sakit. (Ein/Yus)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.