Sukses

`Fantasi Liar` Makan Anak Kecil, Geoffrey Bakal Dibui 18 Tahun

Sejauh ini belum ada bukti ia sudah mewujudkan keinginannya. Dan Geoffrey punya masa lalu kelam.

Entah iblis apa yang merasuki pikiran Geoffrey Portway. Pria 40 tahun itu berencana menculik anak-anak, memerkosanya, dan bahkan tega berniat memakannya. Atas kejahatannya itu, ia terancam dijatuhi hukuman 18 tahun plus pengawasan seumur hidup.

Geoffrey, yang mengaku bersalah Mei lalu atas kasus distribusi dan kepemilikan pornografi anak, serta ajakan untuk melakukan kejahatan, menyerahkan dokumen lewat pengacaranya ke Pengadilan Distrik Massachusetts, Jumat lalu dalam rangka menyampaikan informasi kepada hakim yang akan menjatuhkan vonis.

"Informasi tersebut cukup, tidak berlebihan," demikian menurut dokumen pengadilan seperti dimuat CNN, Selasa (17/9/2013).

Dokumen tersebut juga memuat latar belakang kasus dan alasan mengapa Geoffrey setuju menjalani masa hukuman 18 tahun, atau maksimum 21 tahun 10 bulan.

Salah satu alasannya, "Terdakwa belum pernah terlibat dalam kasus perilaku seksual yang tidak pantas dengan anak-anak," papar dokumen pengadilan.

Saat bebas kelak, nama Geoffrey akan terdaftar sebagai penjahat seksual yang membatasi pilihan karir masa depannya. Alasan lain, "Belum ada bukti terdakwa pernah melakukan apa yang ada dalam fantasinya."

Portway, mantan operator komputer, juga setuju untuk membayar biaya restitusi atau ganti rugi sebesar U$ 10.000 atau lebih dari Rp 110.000.000.

Sebelumnya, jaksa federal menuntutnya dengan hukuman bui setidaknya sampai 27 tahun. Demikian menurut dokumen pengadilan yang lain.

"Geoffrey Portway telah mengaku bersalah atas beberapa tindak pidana yang paling keji dan kejam yang diketahui masyarakat," demikian ungkap JPU.

Namun, pengacara terdakwa mengatakan, kliennya hidup dalam 'dunia fantasinya sendiri'. Lagipula, tak ada bukti ia telah membahayakan seorang anak sekalipun.

Setelah penahanannya, Geoffrey menjalani evaluasi kejiwaan, atas permintaan pembelanya. Hasilnya, ia dianggap 'berisiko' kembali menyerempet dengan tingkat bahaya yang bida ditimbulkan kepada masyarakat."

"Hansel and Gretel"

Dokumen pengadilan juga menggambarkan masa kecil terdakwa yang bergejolak. Orangtuanya bercerai saat ia masih muda. Geoffrey menyadari bahwa dia gay saat berusia 8 tahun, namun takut mengungkapnya karena ayahnya adalah seorang homophobic --benci dengan pasangan sesama jenis. Demikian hasil evaluasi uang diungkap psikolog Dr Eric L Brown.

Pada saat bersamaan, ia sangat terpesona dengan cerita anak-anak, salah satunya "Hansel and Gretel" -- yang salah satu adegannya menceritakan 2 anak kecil yang dikurung dan digemukkan, sehingga penyihir jahat bisa memakan mereka.

"Geoffrey 'berharap dimakan'. Itu menggambarkan keinginan terpendamnya untuk diinginkan, dihargai, dan menjadi bagian dari orang lain," tulis Dr Brown.

Saat rumahnya di Worcester digeledah tahun lalu, polisi menemukan puluhan ribu gambar dan video bermuatan pornografi anak. Juga 4.500 aktivitas pertukaran materi tak senonoh itu antara Geoffrey dan orang yang berbincangnya lewat online.

Pihak berwenang juga menemukan ruang bawah tanah terkunci yang kedap suara. Isinya sungguh mengerikan.  Sangkar logam dengan lubang bulat untuk memberi makan, meja berlapis baja yang berkarat dan usang, beberapa jenis peralatan penyiksaan dari logam -- borgol, tali pengikat, pisau bedah dan jarum suntik. Sebuah peti mati anak berukuran terbuat dari kayu ditemukan di lantai dekatnya.

Sejumlah DVD juga ditemukan, termasuk yang berjudul, "The Real Cannibal Holocaust", "Cannibal Ferox", dan tak ketinggalan "Hansel and Gretel".

"Geoffrey hidup dalam fantasinya, ia bermain live action, melakukan hal-hal secara online terkait dengan pornografi anak dan kanibalisme," kata pengacaranya, Richard J Sweeney. Tapi, "Geoffrey tak pernah menculik anak, meski ia sering bicara soal itu."

Dalam rekaman perbincangan online yang diperoleh polisi, Geoffrey kerap menyebut ruang tersembunyinya sebagai "penjara bawah tanah" untuk mewujudkan fantasinya. Mengerikan! (Ein/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.