Sukses

Bunuh Ayah yang Memperkosanya, Gadis Belia Dibui 6 Tahun

Gadis malang itu telah diperkosa berkali-kali sejak usia 13 tahun.

Seorang gadis belia usia 18 tahun di Uganda terpaksa membunuh ayahnya sendiri yang telah memperkosanya. Kini remaja yang tengah mengandung dari benih bapaknya itu dijatuhi hukuman 6 tahun penjara setelah mengakui perbuatannya.

"Ia mengakui telah membunuh ayahnya menggunakan pisau dan parang," kata jaksa Peter Mugisha di Pengadilan Kota Malaka, Uganda, seperti dimuat News.com.au, Minggu (15/9/2013).

Oleh karena itu, "Hakim memutuskan vonis 6 tahun penjara untuknya atas pembunuhan. Ia bisa keluar dari penjara pada hari libur," imbuh dia.

Menurut laporan Kantor Berita Uganda, New Vision, gadis malang itu telah diperkosa berkali-kali sejak usia 13 tahun. Saat itu, perempuan muda tersebut sempat mencoba meminta bantuan ibunya dan polisi. Agar terhindar dari jeratan nafsu sang ayah. Tapi tak mempan. Sang ayah tetap melakukan perbuatan bejat kepadanya.

"Sekitar 58 kali ia diperkosa. Namun tak ada bantuan," tulis New Vision.

Diketahui pula, sang ayah juga pernah menyetubuhi 2 kakak gadis malang itu. Karenanya, remaja itu sangat murka kepada ayahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat sekitar. Banyak yang bersimpati menggalang dukungan untuk itu. Tapi tetap saja, perempuan itu harus mendekam di bui saat tengah hamil.

"Ini menambah daftar gelap di negara kami," seru aktivis. "Anda saja, para pemerkosa kami kebiri, pasti hal ini tidak akan terjadi lagi."

Presiden Uganda Yoweri Museveni sebelumnya telah angkat bicara. Mendesak agar para pemerkosa, termasuk memerkosa anggota keluarga, dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati.

"Gantung saja kalau perlu," kata Yoweri saat peringatan Hari Perempuan Internasional. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini