Sukses

Vulgar, Lukisan Presiden Putin-PM Medvedev Pakai Lingerie Disita

Wakil Walikota St Petersburg Vitaly Mironov menyatakan, lukisan itu sangat tidak pantas untuk dibuat dan dipublikasikan.

Kepolisian Rusia menyita sebuah lukisan yang menggambarkan gambar tak senonoh tentang 2 pemimpin Rusia, yakni Presiden Vladimir Putin dan Perdana Menteri Dmitry Medvedev.

Dalam karya seni yang dipajang di galeri lukisan 'Museum of Power' Kota St Petersburg, Rusia itu, Putin dan Medvedev mengenakan lingerie alias pakaian dalam. Medvedev ditampilkan bertubuh perempuan dan mengenakan kutang. Putin di lukisan bertajuk 'Leaders' tersebut juga terlihat sedang menyisir rambut Medvedev dari belakang -- pakai semacam daster.

Wakil Walikota St Petersburg Vitaly Mironov menyatakan, lukisan itu sangat tidak pantas untuk dibuat dan dipublikasikan. Sebab terlalu vulgar atau mengandung unsur pornografi. "Ini jelas pornografi," tegas Vitaly, seperti dimuat Huffington Post, Kamis (29/8/2013).

Pemilik galeri 'Museum of Power' Alexander Donskoy menyatakan, lukisan itu dibuat dan dipamerkan sebagai aksi propaganda untuk memprotes UU Anti-gay yang baru disahkan pemerintah Rusia.

Alexander pun mengaku geram atas penyitaan lukisan itu. Menurut dia, polisi telah menyita karya seninya tak sesuai prosedur.

"Penyitaan ini ilegal. Polisi tak membawa surat penyitaan. Kami juga tak menerima dokumen resmi untuk penutupan galeri kami," ujar Alexander.

Namun pihak kepolisian sendiri menegaskan, telah melakukan penyitaan sesuai prosedur yang berlaku. Menurut kepolisian, lukisan-lukisan tersebut melanggar undang-undang namun tidak dijelaskan rinciannya. Alexander pun dinyatakan terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun atas perbuatannya itu.

Selain lukisan Putin dan Medvedev, ada juga lukisan pimpinan Gereja Ortodoks Rusia yang digambarkan memakai tato. Lukisan tersebut juga telah disita.

St Petersburg adalah Kota bersejarah Rusia yang akan menjadi tuan rumah pertemuan puncak G20 pekan depan. Ini juga merupakan salah satu kota yang memberlakukan undang-undang menentang propaganda gay. (Riz/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini