Sukses

Berkali-kali Diperkosa, Gadis 18 Tahun Penggal Kepala Ayahnya

Penduduk desa melindungi gadis itu, menolak menyerahkan ke aparat. Menurut mereka, "ayah bejat itu memang pantas mati".

Seorang gadis remaja di pedalaman Papua Nugini melakukan perbuatan nekat. Ia membunuh dan memenggal kepala ayahnya sendiri dengan parang. Bukannya tanpa alasan, tindakan sadis itu dilakukannya setelah pria yang seharusnya melindunginya itu, justru memperkosanya di rumah.

Gadis itu hingga berita ini belum ditangkap. Sebab, penduduk desa membentengi gadis 18 tahun itu, menolak untuk menyerahkannya ke polisi. Menurut mereka, "ayah bejat itu memang pantas mati."

Seorang pastor di gereja setempat, di Desa Rang di Dataran Tinggi Barat  Lucas Kumi mengatakan, seluruh masyarakat di sana sepakat tak mengizinkan gadis tersebut diperkarakan secara hukum atas perbuatannya.

"Warga dan pemimpin di desa kami pergi ke TKP dan menjumpai tubuh tak bernyawa pria itu setelah gadis itu melaporkan insiden itu dan menjelaskan mengapa ia membunuh ayahnya sendiri," kata Pastor Lucas seperti dikutip dari Daily Mail, Senin (17/6/2013).

Kepada Post Courier, Lucas mengatakan, korban yang berusia pertengahan 40 tahun memperkosa anak kandungnya sendiri ketika mereka hanya berdua di dalam rumah, saat ibu dan dua saudaranya mengunjungi kerabat pada malam itu.

"Pria itu masuk ke kamar putrinya dan memerkosanya berkali-kali," kata dia. Berulang hingga pagi itu, gadis yang terluka fisik dan hatinya itu akhirnya menemukan parang dan membunuh ayahnya.

"Kami sepakat sang gadis berhak tinggal di sini. Karena ayahnya pantas mati akibat perlakuan bejatnya itu."

Pastor Lucas menambahkan, gadis, pelaku pembunuhan sekaligus korban pemerkosaan, melakukan tindakan nekat itu karena trauma, dipicu perbuatan biadab ayahnya sendiri.

Cincin perlindungan ditempatkan di sekeliling sang gadis, mencegahnya dari investigasi dan penangkapan aparat. "Warga juga sepakat tak menggelar pemakaman sepatutnya untuk ayah si gadis." Mereka hanya sekadar menguburnya.

Kejahatan pemerkosaan, pembunuhan, pembunuhan atas orang yang diduga penyihir, dan prostitusi marak di seluruh Papua Nugini. Membuat aparat memberlakukan hukuman mati pada pelanggaran yang serius. (Ein/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini