Sukses

Polisi Bali 'Pemalak' Tilang Turis Jadi Sorotan Media Australia

Media Negeri Kangguru itu juga memuat percakapan antara Komang dengan Van Der Spek saat bernegoisasi agar dibebaskan jeratan hukum karena melanggar lalu lintas, berupa tak mengenakan helm.

Awal April 2013, Indonesia digegerkan oleh video YouTube yang menunjukkan seorang polisi di Bali bernama Komang Sarjana memalak turis Belanda, Van Der Spek, di Bali. Komang menerima suap atas tindak pelanggaran (tilang) yang dilakukan Van Der Spek.

Kini media Australia News.com.au menyorot kasus suap di jalan tersebut. Dalam berita berjudul 'Hidden camera reveals Bali traffic officer taking bribe from tourist' yang dimuat pada Sabtu (27/4/2013), disebutkan Inspektur Komang sangat lucu, humoris, ekspresif, dan merupakan orang Bali asli. Namun ia mesti mendekam di penjara karena ulahnya.

"Sekarang (ia) dikurung dalam penjara," tulis News.com.au.

Media Negeri Kangguru itu juga memuat percakapan antara Komang dengan Van Der Spek saat bernegoisasi agar dibebaskan jeratan hukum karena melanggar lalu lintas, berupa tak mengenakan helm.

"Tolong tunjukan SIM Anda," tanya Komang sambil tertawa. "Lupa? Ketinggalan di hotel, vila?. Saya akan berikan surat tilang dan Anda akan disidang di Pengadilan Denpasar," ujar Komang.

Van Der Spek pun menjawab kaget menolak untuk ke pengadilan. "Tidak. Saya tidak mau ke pengadilan," jawabnya.

"Jika Anda ke pengadilan, bakal bayar Rp 1,25 juta . Jika Anda mau bayar disini, cukup bayar Rp 250 ribu. Tapi Rp 200 ribu saja deh buat Anda," ujar Komang.

"200, sama dengan US$ 20," tanya Van Der Spek.

"Ya sekitar segitu," balas Komang.

Komang pun meyakinkan Van Der Spek bahwa dengan harga itu, kasus pelanggaran lalu lintas itu tidak perlu dibawa ke pengadilan. Uang pecahan Rp 50 ribu pun diberikan oleh Van Der Spek. Dan Komang memberikan jaminan hari itu tidak akan menilang Spek lagi di wilayahnya.

"Besok, ingat pakai helm," kata Komang menjabat tangan sang turis.

Adegan terus berlanjut. Van Der Spek yang keluar pos menuju ke motornya, namun sang polisi mengikutinya dari belakang. Setelah Komang bertanya tujuan Spek. Turis itu pun menjawab akan membeli bir.

Mendengar jawaban Spek, Komang kembali mengajak turis itu kembali ke pos. Uang yang diserahkan Van Der Spek kembali diambil oleh polisi itu. "Rp 100 ribu untuk buat beli bir, Rp 100 ribu buat pemerintah saya," tutur Komang.

Komang kemudian keluar pos. Saat kembali ke posnya, polisi itu membawa 1 plastik berisi beberapa botol bir. Di dalam pos, Komang sempat unjuk kebolehan di depan Spek dengan membuka tutup botol menggunakan giginya.

'Pesta kecil' minum bir pun dimulai. Saat itu, satu teman dari polisi itu juga masuk ke pos. "Jika ada masalah lagi, panggil saya di sini," ujar Komang.

Van Der Spek sepertinya sengaja mengorek keterangan dari polisi itu. Dia bertanya berapa banyak uang yang dihasilkan Komang dari hasil suap tilang pada hari tersebut. Dan apakah dirinya menjadi orang yang paling besar memberikan uang.

Komang pun menjawab bahwa hari itu telah 3 kali meminta uang pada pengguna jalan. Dan Spek bukan orang pemberi uang terbesar.

"Kamu terbaik nomor 2. Pertama Rp 300 ribu, setelah itu Anda, dan nomor tiga Rp 100 ribu," ujar Komang.

Menindak perbuatan Komang sebagai polisi yang menerima suap, Polda Bali menjatuhkan sanksi kepadanya. Petugas yang berjaga di pos polisi di daerah Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, itu dihukum Majelis Sidang Disiplin Polda Bali dengan sanksi bebeda, sesuai dengan peran masing-masing.

"Aipda Komang mendapat penundaan pendidikan selama 1 tahun dan dilakukan penahanan di tempat khusus. Karena dalam aturan kalau disiplin itu ditempatkan di tempat khusus. Secara umum itu penahanan selama 21 hari," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Selasa 16 April. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini