Sukses

Washington Setujui Aturan Netralitas Internet, Apa Itu?

Washington menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang menentukan syarat-syarat netralitas internet.

Liputan6.com, Washington D.C - Washington menjadi negara bagian pertama yang menentukan syarat-syarat netralitas internet setelah kalangan regulator di AS membatalkan aturan yang melarang para penyedia internet untuk membatasi akses ke konten tertentu atau mengusik lalu lintas internet.

"Kami sadar saat D.C. gagal mengambil tindakan, negara bagian Washington harus melakukannya," ujar Gubernur Jay Inslee sebelum menandatangani tindakan yang disetujui para pembuat undang-undang dengan dukungan bipartisan.

"Kami tahu betapa pentingnya hal ini," tambahnya.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Minggu (11/3/2018), The Federal Communications Commission pada Desember telah memberikan suaranya untuk menghapuskan aturan di AS yang dimaksudkan untuk mencegah perusahaan penyedia layanan internet seperti Comcast, AT&T, dan Verizon untuk mengendalikan apa yang ditonton dan dilihat pelanggan di internet.

Karena FCC melarang undang-undang negara bagian yang bertentangan dengan keputusannya, para penentang undang-undang yang dibuat oleh Washington telah menyatakan ini akan berujung pada gugatan hukum.

Inslee menyatakan ia yakin dengan legalitas undang-undang tersebut, dengan menyatakan bahwa "negara bagian memiliki hak sepenuhnya untuk melindungi warganya".

UU Oregon belum ditandatangani

UU yang baru juga mewajibkan penyedia layanan internet untuk mengungkapkan informasi tentang praktik-praktik manajemen mereka, kinerja, dan syarat-syarat komersial. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat pada ditegakkannya UU Perlindungan Konsumen negara bagian.

Meskipun beberapa negara bagian telah memperkenalkan tindakan-tindakan serupa tahun ini yang berusaha untuk melindungi netralitas internet, hanya Oregon dan Washington yang telah menyetujui RUU ini. Namun, tindakan Oregon tidak akan menambahkan persyaratan-persyaratan baru pada para penyedia layanan internet.

Oregon akan mencegah lembaga-lembaga negara bagian agar tidak membeli layanan internet dari perusahaan yang menghambat atau memprioritaskan konten atau aplikasi spesifik, mulai tahun 2019. Masih belum jelas kapan tindakan yang diambil Oregon akan ditandatangani menjadi UU.

Negara bagian Washington termasuk di antara 20 negara bagian termasuk District of Columbia yang mendaftarkan gugatan di bulan Januari untuk mencoba menghalangi tindakan FCC. Selain itu juga ada upaya dari kubu Demokrat untuk menghambat gerakan di Kongres.

Gubernur di lima negara bagian – Hawaii, New Jersey, New York, Montana, dan Vermont – telah menandatangani perintah eksekutif terkait persoalan-persoalan netralitas internet, menurut Konferensi Nastional Pembuat Undang-Undang Negara Bagian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Baru di Pertengahan Juni

Perusahaan-perusahaan telekomunikasi besar telah menyatakan aturan netralitas internet dapat merongrong investasi di jaringan pita lebar dan menimbulkan ketidakpastian tentang praktik-praktik bisnis apa saja yang dapat diterima. Para pendukung netralitas internet menyatakan keputusan FCC akan mengancam inovasi dan membuat pemerintah sulit untuk menghentikan para penyedia layanan internet yang bertindak melawan kepentingan konsumen.

Aturan baru FCC diharapkan tidak akan diberlakukan hingga akhir musim semi ini. Undang-undang yang dibuat Washington akan berlaku mulai pertengahan Juni.

Pesan yang dikirimkan ke Broadband Communications Association of Washington, yang menentang RUU, tidak langsung dijawab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.