Sukses

Eks Bintang Porno: Pihak Donald Trump Terus Mendesak Saya Tutup Mulut

Meski telah mengajukan gugatan hukum, eks bintang porno Stormy Daniels mengaku terus didesak oleh pengacaraPresiden Donald Trump untuk tutup mulut.

Liputan6.com, Washington DC - Meski telah mengajukan tuntutan hukum atas paksaan tutup mulut oleh penasihat hukum Presiden Donald Trump, eks bintang porno Stormy Daniels mengaku terus mengalami tindak intimidasi.

Melalui kuasa hukumnya, Michael Avenatti, mantan bintang porno itu berujar bahwa beberapa tekanan terus diarahkan kepadanya, memintanya untuk menarik gugatan hukum terkait. Demikian dilansir dari CNN pada Kamis (8/3/2018).

Diakui oleh Avenatti, tekanan terhadap kliennya tiba-tiba melunak pasca-diajukannya gugatan hukum terkait. Upaya membujuk Stormy untuk tutup mulut, berubah menjadi ajakan mediasi yang disampaikan melalui pesan teks dan juga telepon.

"Seorang mediator sempat menghubungi saya pada Rabu pagi, mengajak untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut di lokasi yang bebas saya tentukan," ujar Avenatti.

"Kami tidak menanggapi tekanan seperti ini, dan kami tidak akan terintimidasi olehnya. Satu hal yang kami lakukan adalah membawa kebenaran ini pada tempat yang seharusnya," tegasnya.  

Seperti diketahui, Stormy Daniels dan Donald Trump melakukan kesepakatan tutup mulut pada 28 Oktober 2016. Saat itu, wanita bernama asli Stephanie Clifford tersebut menerima uang sebesar US$ 130 ribu, sebelum Pemilu AS 2016.

Jauh sebelumnya, pada 2006, Stormy mengaku mulai menjalin hubungan dengan Donald Trump, setelah pertemuan keduanya di ajang turnamen golf untuk para selebritas di tepian Danau Tahoe.

Menurut dokumen pengadilan, hubungan tersebut berlanjut pada 2007, termasuk kencan di bungalow milik Donald Trump di Beverly Hills Hotel.

Hubungan terlarang itu terjalin setahun setelah Donald Trump menikah dengan Melania Trump, atau hanya beberapa bulan setelah putra mereka, Barron Trump, lahir.

 

 Simak video mengenai Donald Trump yang mengizinkan guru bawa senjata api ke sekolah berikut: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Presiden Donald Trump Bisa Mengelak Tuduhan?

Pada Rabu, 7 Maret 2018, kepala humas Gedung Putih Sarah Sanders, mengajukan pertanyaan tentang pembayaran tersebut dan mengatakan bahwa Trump tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu tentang hal ini," ujar Sanders ketika ditanya oleh media mengenai skandal perselingkuhan Presiden Donald Trump.

"Segala hal yang melebihi apa yang telah saya sampaikan pada Anda sekalian, saya akan arahkan untuk bertanya langsung pada penasihat Presiden," tegasnya.

Ditambahkan oleh Sanders, Presiden bisa mengalahkan gugatan hukum Stormy tersebut dengan bukti-bukti yang kuat. Namun, di satu sisi, Sanders tidak menampik bahwa Presiden pernah menjalin komunikasi dengan pengugat.

Ketika dimintai tanggapan tentang pernyataan Sanders di atas, kuasa hukum Stormy dengan cepat membantahnya.

"Presiden belum memenangkan apapun di pengadilan, terkait hal ini," ujar Avenatti.

"Bagaimana mungkian ia (Donald Trump) bisa mengelak gugatan hukum, tanpa terlibat di dalamnya untuk membela diri? Apalah karena ia Presiden? Tentu itu tidak adil," tambahnya dengan nada kecewa.

Hingga saat ini, Pengadilan Tinggi California masih terus mengecek berkas-berkas gugatan hukum yang diajukan, dan mengatakan akan segera mengupayakan sidang sesegera mungkin.

Meski kabar mengenai isu ini telah meluas di tengah masyarakat, namun Presiden Donald Trump belum juga angkat bicara. Hanya penasihat hukumnya, Michael Cohen, yang terus berada di garda depan membatan tudingan kontroversial tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.