Sukses

FBI Pernah Terima Laporan Terkait Pelaku Penembakan Florida, tapi...

FBI menyatakan bahwa Nikolas Cruz, tersangka penembakan di sebuah SMA di Florida pernah diadukan ke FBI. Namun tidak ada investigasi lanjutan terhadapnya.

Liputan6.com, Washington - Tiga hari pascatragedi penembakan Florida yang brutal di sebuah SMA, FBI mengeluarkan pernyataan mengejutkan.

Badan investigasi utama dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat ini mengatakan bahwa mereka pernah mendapat peringatan detail bulan lalu tentang tersangka, Nikolas Cruz.

Meski telah diingatkan bahwa pria berumur 19 tahun tersebut adalah orang yang berbahaya, FBI tak melakukan tindakan apa pun, bahkan terkesan abai.

"Pada 5 Januari 2018, seseorang yang dekat dengan Nikolas Cruz menghubungi Public Access Line FBI untuk melaporkannya. Ia khawatir Cruz akan bertindak di luar kendali suatu saat," kata FBI dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP, Sabtu (17/2/2018).

"Orang itu memberikan informasi tentang senjata yang dimiliki Cruz, keinginan Cruz untuk membunuh orang, perilaku mencurigakannya, unggahan di media sosial Cruz yang menimbulkan rasa was-was, serta potensi tersangka melakukan penembakan di sekolah," imbuh FBI.

Sayangnya, info penting tersebut ternyata tidak ditangani dengan tepat dan mereka mengaku bahwa tak mengambil tindakan apa pun untuk mencegah atau membekuk Cruz.

FBI menegaskan, informasi dari pelapor seharusnya dinilai sebagai ancaman potensial bagi kehidupan orang banyak dan bisa diteruskan ke kantor FBI di Miami, Amerika Serikat.

"Kami tidak melakukannya dan tidak ada penyelidikan lebih lanjut," ucap FBI berkilah.

Direktur FBI Christopher Wray, mengatakan bahwa ia dan timnya berkomitmen untuk mengusut tuntas tragedi penembakan di Marjory Stoneman Douglas High School, Parkland, Amerika Serikat. Insiden tersebut menyebabkan 17 orang tewas di tempat dan 17 lainnya luka-luka.

"Kami telah berbincang dengan korban selamat dan keluarga mereka, dan kami sangat menyesalkan kealfaan kami sehingga menyebabkan semua orang terdampak tragedi mengerikan ini," sebutnya.

Nikolas Cruz dikenal sebagai sosok yang menyukai senjata api. Ketika melakukan kejahatannya pada Rabu, 14 Februari 2018, ia memakai pistol jenis AR-15 yang didapatkannya secara ilegal. Penembakan pun dilakukan Cruz secara acak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peringatan Lain

Dikutip dari laman The Independent, FBI mengakui bahwa mereka juga pernah menerima peringatan terpisah dari seorang komentator online dengan moniker atau nama alias 'nikolas cruz'. Ia menyatakan, "Saya akan menjadi penembak sekolah profesional".

Jaksa Agung Jeff Sessions mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah mengulas laporan tersebut, yang ditujukan untuk FBI dan Departemen Kehakiman.

"Kita harus berbuat lebih baik. Kami akan bergerak cepat dan memprioritaskan kasus ini," ucap Sessions.

Cruz telah didakwa dengan 17 tuduhan pembunuhan berencana. Kendati demikian, hingga saat ini, ia belum mengajukan permohonan banding.

Dalam surat penangkapan Cruz tertera bahwa ia memasuki bekas SMA-nya dengan membawa AR-15. Lalu ia mulai menembaki siswa yang dilihatnya di lorong dan halaman sekolah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.