Sukses

Tembak Mati Buaya Langka, Pria Asal Australia Didenda Rp 100 Juta

Buaya yang ia bunuh bukan hewan biasa. Buaya tersebut tergolong sebagai hewan yang dilindungi karena usianya nyaris se-Abad.

Liputan6.com, Queensland - Seorang pria asal Queensland, Australia dikenakan hukuman denda usai melakukan tindak pembunuhan terhadap seekor buaya dengan panjang hingga 5,2 meter.

Dikutip dari laman Daily Mail, Sabtu (17/2/2018), dalam sidang yang digelar di pengadilan Rockhamton, Australia pelaku bernama Luke Stephen Orchard mengaku atas dosa yang telah ia lakukan.

Buaya yang ia bunuh bukan hewan biasa. Buaya tersebut tergolong sebagai hewan yang dilindungi karena usianya yang sudah hampir satu abad.

Atas perbuatannya, hakim di pengadilan menjatuhi hukuman Orchard dengan denda mencapai 10 ribu dolar Australia atau setara dengan Rp 100 juta.

Buaya raksasa itu ditemukan mati dengan beberapa luka tembakan. Ia ditemukan di dekat sungai Firzroy, Australia pada September 2017.

Saat diselidiki, Orchard adalah pembunuh tunggal buaya tersebut. "Ya saya menembak buaya itu," ujar Orchard.

"Hewan itu memangsa sapi milik saya. Sungguh buat kesal, jadi saya membunuh buaya itu," tambahnya.

Menurut keterangan dari pihak berwajib, buaya itu diperkirakan hampir berusia satu abad. Orchard menembak si buaya tepat pada bagian kepalanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Di Australia, Buaya Jadi Kado Natal

Australia memang unik. Sebuah peternakan buaya di kawasan Teritori Utara, Australia, menyisihkan sekitar 100 ekor bayi buaya air asin dan dan buaya air tawar untuk dijual sebagai hewan peliharaan untuk hadiah Natal.

"Sebenarnya saya melihatnya di Facebook, diskon 50 persen untuk seekor buaya. Saya menilai, 'Wow, ini keren sekali," kata Shaz Murphy, seorang pelanggan dari Darwin, Australia.

"Ini hadiah Natal untuk keluarga. Kita semua akan memiliki bayi buaya tersebut," tambahnya.

Giovanna Webb, sang pemilik peternakan buaya yang bernama Taman Crocodylus di Darwin itu, mengatakan bahwa dirinya terkejut dengan melonjaknya permintaan hewan reptil tersebut menjelang dan sepanjang hari Natal.

"Orang tergila-gila, mereka semua ingin punya bayi buaya," katanya.

Pelanggan perlu mendapatkan izin dalam waktu seminggu untuk membeli dan hanya bisa memelihara buaya itu sampai mereka mencapai panjang 60 sentimeter, yang akan memakan waktu sekitar satu tahun.

Hewan peliharaan keluarga itu kemudian harus dikembalikan ke peternakan buaya.

Namun, aturan itu tidak berlaku jika si pemiliki tinggal di luar daerah perkotaan Teritori Utara.

Webb mengatakan bahwa memelihara buaya sesungguhnya cukup mudah dan praktis. Yang dibutuhkan hanya sebuah kolam besar.

"Saya punya beberapa teman yang memiliki kolam renang besar. Namun sejak mereka memelihara reptil-reptil tersebut, kolam itu menjadi rumah bagi buaya peliharaan tersebut," kata Giovanna Webb.

"Ketika kita mengadakan pesta makan malam, tuan rumah kerap menggelar mata acara berupa memberi makan buaya, melemparkan beberapa potong daging ke dalamnya," tambahnya.

Dan, lanjut Webb, kegiatan itu merupakan bagian dari tradisi Natal di Teritori Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.