Sukses

Trump Tawarkan Kewarganegaraan bagi Imigran Ilegal, tapi...

Presiden AS Donald Trump dikabarkan membuat kebijakan baru untuk imigran ilegal yang tinggal di negaranya. Apa itu?

Liputan6.com, Washington, DC - Gedung Putih mengumumkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menawarkan proposal baru ke Kongres.

Proposal tersebut berisi tawaran pemberian kewarganegaraan kepada sekitar 1,8 juta imigran ilegal untuk periode 10-12 tahun ke depan.

Donald Trump menyuguhkan proposal itu menjelang pembahasan anggaran baru pemerintah untuk bulan Februari.

Proposal tersebut juga ditujukan untuk imigran muda yang masuk dalam program Penangguhan Tindakan bagi Imigran Anak-anak (DACA).

DACA menjadi salah satu penyebab utama pembahasan anggaran menjadi alot dan membuat pemerintahan federal AS mengalami penghentian pelayanan atau shutdown pada hari Sabtu, 20 Januari 2018.

Anggota Senat asal Partai Republik, Tom Cotton, menyambut baik rencana Presiden AS ke-45 itu.

"Presiden sangat murah hati, manusiawi, tetapi juga memegang teguh keputusannya," ujar Cotton, dikutip dari BBC, Jumat (26/1/2018).

Akan tetapi, anggota Senat dari kubu Demokrat meradang dan menyebut bahwa Donald Trump sengaja menahan "Dreamers" -- sebutan untuk imigran muda ilegal -- agar kepentingannya berhasil.

"Miliaran pajak Amerika Serikat seharusnya tidak dihamburkan hanya demi sebongkah tembok," tegas Dick Durbin.

Anggota Demokrat lainnya, Bob Menendez, menuduh proposal tersebut hanyalah langkah kompromi kelompok sayap kanan.

"Rencana Gedung Putih hanyalah bentuk supremasi kulit putih," demikian pernyataan organisasi imigran muda United We Dream.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rela Mengalah, tapi...

Donald Trump mengaku, ia akan lebih menurunkan egonya dan mengalah demi pemerintahan. Tak hanya untuk program DACA saja, tetapi juga imigran lain yang tidak mempunyai dokumen resmi.

"Saya akan mewujudkannya, tapi dengan beberapa catatan," ujar Trump pada hari Rabu, 24 Januari 2018, seperti dilansir New York Post.

Akan tetapi, sebagai gantinya, Kongres harus bersedia mengesahkan anggaran pembangunan tembok perbatasan antara Amerika Serikat dan Meksiko.

Trump dilaporkan tengah mengajukan anggaran pembangunan sebesar US$25 miliar atau sekitar Rp 332,7 triliun untuk membangun tembok sepanjang 3.200 kilometer tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini