Sukses

RI dan AS Melepas 4 Orangutan ke Hutan Konservasi Kalimantan

Pemerintah Indonesia dan USAID telah melakukan proses pelepasliaran empat Orangutan ke hutan konservasi Kalimantan

Liputan6.com, Palangkaraya - Pemerintah Indonesia, Kedutaan Besar Amerika Serikat, dan LSM Borneo Orangutan Survival (BOS) telah melepasliarkan dua orangutan jantan dan dua betina ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan.

Keempatnya menambah jumlah orangutan yang telah direhabilitasi di taman nasional tersebut menjadi 75, terhitung sejak pelepasliaran pertama pada Agustus 2016. Demikian seperti diwartakan dari situs resmi US Embassy Jakarta (11/1/2018).

"Upaya pelepasliaran orangutan kembali ke habitat alaminya harus terus berjalan, karena masih ada ratusan yang saat ini berada di pusat rehabilitasi," kata Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Adib Gunawan, menyampaikan keterangan pers terkait proses pelepasliaran keempat Orangutan tersebut.

Adib melanjutkan bahwa BKSDA sangat menyambut baik sepenuhnya kerja sama dengan Yayasan BOS, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, dan USAID untuk melepasliarkan orangutan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Direktur USAID sekaligus mewakili Kedutaan Besar AS Jakarta, Ryan Washburn menyatakan bangga dengan pelepasliaran tersebut.

"Kami bangga bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan Yayasan BOS untuk melepasliarkan lebih banyak orangutan ke habitat aslinya," katanya.

"Sejak awal tahun 1990-an, USAID secara konsisten memberikan dukungan untuk pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian hutan, termasuk habitat orangutan," tambah Washburn.

The International Union for Conservation of Nature menyatakan bahwa orangutan terancam punah.

Di Indonesia, orangutan dilindungi oleh undang-undang, tetapi populasinya terus menurun karena perburuan, kebakaran hutan, dan hilangnya habitat. Kepunahan mereka akan mempengaruhi regenerasi hutan dan keseimbangan ekosistem.

Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) berkomitmen mengucurkan dana senilai US$ 87,8 juta (setara Rp 1,1 triliun) untuk jangka waktu 2015-2020 guna membantu pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pengelolaan sekitar dua juta hektar habitat orangutan dan melestarikan spesies yang dilindungi.

Saksikan video pelepasliaran Orangutan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akan Hidup Alami dan Layak

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kalimantan, Heru Raharjo mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan agar semua orangutan yang dilepasliarkan akan mendapat hidup alami yang layak, dan mereka bisa membentuk populasi liar baru dan terus berkembang.

"Semakin banyak orangutan hidup bebas di hutan, semakin dekat kita kepada tujuan melestarikan satwa liar yang dilindungi ini," lanjut Heru.

Sementara itu, CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan bahwa masih banyak primata tersebut yang menanti untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

"Masih ada ratusan orangutan lain menanti di pusat rehabilitasi kami di Arboretum Nyaru Menteng (di Kalimantan Tengah)," kta Jamartin.

"Mari kita bersama-sama menjaga orangutan dan hutan yang masih tersisa, karena hutan yang lestari dan terlindungi, adalah faktor penting bagi kualitas hidup manusia."

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya turut mendukung upaya konservasi tersebut.

Masyarakat Kabupaten Katingan, donor perseorangan, organisasi-organisasi mitra yang telah memberikan dukungan melalui pemerintah Australia, serta organisasi konservasi di seluruh dunia turut memberikan kontribusi penting terhadap upaya konservasi hutan dan perlindungan orangutan di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.