Sukses

Telantarkan Ibu, Dokter di Taiwan Harus Bayar Biaya Asuh Rp 10 M

Seorang ibu memenangkan gugatan hukum senilai Rp 10 miliar sebagai ganti rugi telah mengasuh kedua anaknya.

Liputan6.com, Taipei - Pengadilan tinggi negara Taiwan memutuskan seorang dokter gigi wajib membayar santunan kepada ibu kandungnya senilai lebih dari Rp 10 miliar. Kewajiban tersebut merupakan biaya ganti rugi perawatan dan sekolah dirinya yang telah dikeluarkan oleh sang ibu.

Sebagaimana dikutip dari laman The Guardian.com pada Rabu (3/1/2018),  dokter gigi tersebut merupakan seorang pria berusia 41 tahun bermarga Chu dari Taiwan.

Pada 20 tahun silam, pria itu meneken janji dengan ibu kandungnya yang bermarga Lo untuk mengganti semua biaya tumbuh kembang dirinya dari kecil hingga dewasa.

Perjanjian tersebut dibuat lantaran sang ibu merasa khawatir tidak akan ada yang merawatnya ketika beranjak tua. Terlebih, dirinya adalah orangtua tunggal yang harus merawat dua putranya pasca-bercerai pada tahun 1990 silam.

Hakim menilai perjanjian tersebut tidak cacat hukum karena ditandatangani oleh kedua anak Lo ketika menginjak usia dewasa, yakni usia 20.

Selain itu, penghasilan yang didapat Chu dari profesi dokter gigi juga dianggap telah cukup untuk membayar biaya ganti rugi senilai 21,3 juta dolar Taiwan, atau sekitar Rp 10,1 miliar.

Sejatinya, tuntutan Lo adalah keterpaksaan karena sebagai ibu kandung, dia merasa kedua putranya semakin menelantarkan dirinya setelah masing-masing memiliki pasangan.

Lo juga menyebut, pasangan hidup kedua anaknya pernah beberapa kali mengirim surat peringatan kepada dirinya untuk tidak lagi bergantung secara finansial.

Lo mengajukan gugatan hukum sejak 8 tahun lalu ketika kedua anaknya menolak memenuhi perjanjian tertulis tersebut.

Putra bungsu Lo menyebut, perjanjian tersebut tidak masuk akal karena menyalahi kodrat orangtua dalam merawat buah hatinya. Lo pun digugat balik, tapi kandas di pengadilan Taiwan karena kurangnya bukti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anak Menolak Balas Budi pada Ibu Kandungnya

Perseteruan antara Lo dan kedua anaknya bukanlah yang pertama terjadi di Taiwan. Dalam 10 tahun terakhir, tercatat beberapa tuntutan hukum diajukan oleh orangtua kepada anak kandungnya.

Benang merah tuntutan tersebut adalah dugaan pengabaian anak terhadap orangtua yang berusia lanjut.

Tren kasus ini pun mendorong tuntutan massa untuk menghukum oknum yang menelantarkan kedua orangtuanya. Meskipun sempat dibahas secara intens oleh pemangku kepentingan terkait di Taiwan, hingga kini, implementasi hukum terhadap isu ini belum menemukan titik terang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.