Sukses

Tega, Pria Malaysia Pukuli Ayah Kandung Pakai Kayu

Kepala polisi Seberang Perai Tengah Malaysia ACP Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan, tersangka berusia 28 tahun.

Liputan6.com, Seberang Perai Tengah - Kepolisian wilayah Seberang Perai Tengah, Malaysia menahan seorang pria akibat perilaku tak terpuji yang ia lakukan. Pria itu diduga telah memukul ayah kandungnya yang berusia 72 tahun.

Dikutip dari laman Straits Times, Minggu (31/12/2017), pria renta tersebut dipukul oleh anak laki-lakinya dengan menggunakan sepotong kayu.

Kejadian ini sendiri terjadi di desa Kubang Semang, Malaysia pada Jumat, 29 Desember 2017.

Kepala polisi Seberang Perai Tengah, ACP Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan, tersangka berusia 28 tahun dan telah ditahan oleh polisi.

Pelaku yang tak disebutkan namanya itu merupakan anak ke-10 dari 11 bersaudara. Ia ditangkap tak jauh dari rumahnya setelah polisi menerima kabar pemukulan tersebut.

Selain menahan pria itu, polisi juga menahan sebatang kayu dengan ukuran sepanjang 60 sentimeter. Kayu itu diduga sebagai alat tersangka mentiksa sang ayah.

Saat dilakukan pemeriksaan, pria ini juga positif mengonsumsi narkoba dan memiliki tiga catatan pelanggaran yang tengah diselidiki oleh polisi Malaysia.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini. Belum dijelaskan hukuman apa yang annatinya akan diberikan kepada pria tersebut.

Sementara kondisi sang ayah juga tak dijelaskan. Motif pemukulan pun juga belum disampaikan. Namun, kejadian penyiksaan di Malaysia ini tentu jadi pelajaran bagi setiap orang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemuda Bunuh Orangtua

Kasus semacam ini juga pernah sebelumnya. Penyiksaan orangtua yang dilakukan anak kandung sendiri. Namun, kasus ini menyebabkan kematian pihak orangtua.

Pada September 2016, seorang pemuda dari Desa Yama di China barat daya bernama Yang Qingpei bertengkar hebat dengan orangtuanya gara-gara persoalan uang.

Gelap mata, ia kemudian diduga membunuh ayah dan ibunya.

Khawatir kejahatannya bakal terbongkar, Yang kemudian dilaporkan menghabisi 17 tetangga sedesanya. Kantor berita Tiongkok, Xinhua mengutip informasi tersebut dari polisi di Provinsi Yunan, di mana desa tersebut berada.

Tak jelas berapa usia Yang, apakah 26 atau 27 tahun seperti informasi yang belakangan beredar.

Yang kemudian ditahan di ibukota provinsi Kunming, yang letaknya 200 kilometer dari lokasi desanya.

"Penahanan dilakukan hanya beberapa jam setelah jenazah-jenazah korbannya ditemukan dari sejumlah rumah," demikian dikabarkan Xinhua, seperti dikutip dari Huffington Post.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini