Sukses

Vonis Mati 10 Narapidana Ditonton Ribuan Orang di China

Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada 10 orang di depan ribuan penonton yang berkumpul di stadion.

Liputan6.com, Lufeng - Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati kepada 10 orang di depan ribuan penonton sebelum mereka dibawa untuk dieksekusi. Kesepuluh orang itu dijatuhi hukuman di sebuah stadion di Lufeng, Guangdong.

Tujuh dari 10 orang itu dieksekusi karena telah melakukan kejahatan terkait narkoba. Sementara itu, tiga lainnya telah melakukan pembunuhan dan perampokan.

Dikutip dari The Guardian, Senin (18/12/2017), empat hari sebelum hukuman mati diumumkan, para warga sekitar diundang untuk menghadiri pengadilan itu melalui media sosial.

Pada hari H, sepuluh terdakwa itu dibawa menggunakan truk polisi. Setiap orang diapit oleh empat petugas yang mengenakan kacamata hitam.

Mereka kemudian dibawa satu per satu ke sebuah panggung kecil saat hukuman mereka dibacakan. Ribuan orang menjadi saksi peristiwa tersebut, termasuk sejumlah siswa sekolah China.

Orang-orang berdiri di tempat duduk mereka, sementara yang lain memadati lapangan. Beberapa di antara mereka merekam peristiwa itu dengan ponselnya.

Pengadilan yang digelar secara terbuka tersebut bukan merupakan yang pertama di Lufeng. Menurut media pemerintah, delapan orang dijatuhi hukuman mati dalam persidangan serupa pada lima bulan lalu.

Pada 2014, Lufeng menjadi kota terbesar tempat polisi menyita sejumlah narkoba. Kala itu 3.000 polisi turun ke Lufeng dan menahan 182 orang.

Dalam penggerebekan akbar itu, polisi menyita tiga ton sabu-sabu. Pihak berwenang mengatakan bahwa wilayah tersebut bertanggung jawab untuk memproduksi sepertiga sabu-sabu di China.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembacaan Vonis Mati Dihadapan Ribuan Orang

Jumlah orang yang dieksekusi di China lebih banyak dibanding jumlah orang yang dieksekusi di seluruh dunia jika digabungkan -- meski jumlahnya dirahasiakan.

Menurut organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang kemanusiaan, Dui Hua Foundation, tahun lalu China menjatuhi hukuman mati ke 2.000 orang.

Meski demikian, pengadilan yang dilakukan di hadapan umum merupakan hal yang jarang dilakukan. Namun, pengadilan terbuka itu dihidupkan kembali dalam beberapa tahun terakhir di beberapa wilayah, terutama untuk kasus-kasus dugaan terorisme di Xinjiang.

Pada 2014, sebanyak 7.000 orang menyaksikan pembacaan hukuman 55 terdakwa, di mana setidaknya satu orang dijatuhi hukuman mati.

Kecenderungan untuk mengenalkan kembali pengadilan terbuka mengingatkan akan awal berdirinya negara tersebut, saat kaum kapitalis dan pemilik tanah dikecam secara terbuka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Eksekusi Mati adalah salah satu hukuman yang diberikan pada pelaku tindak kriminal pidana khusus di Indonesia
    Eksekusi Mati adalah salah satu hukuman yang diberikan pada pelaku tindak kriminal pidana khusus di Indonesia

    Eksekusi Mati

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China