Sukses

Menlu Retno Terima Penghargaan dari Serikat Buruh Migran

Penghargaan itu diberikan atas usaha Menlu Retno dan jajaran pejabat Kemlu yang berpihak pada buruh migran.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi menerima Penghargaan Peduli Buruh Migran dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Penghargaan diberikan dalam rangka Hari Buruh Migran yang jatuh pada 18 Desember.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian pengurus SBMI Pusat dan Daerah serta para aktor pelindungan pekerja migran non-pemerintah atas kepedulian dan keberpihakan Kementerian Luar Negeri dalam melakukan upaya-upaya pelindungan pekerja migran di luar negeri, terutama dalam tiga tahun terakhir.

Menurut Ketua Umum SBMI, Hariyanto, paradigma kebijakan luar negeri telah bergeser dari paradigma yang melangit menjadi model diplomasi yang sangat membumi, relevan, dan berpengaruh langsung terhadap nasib pekerja migran. Demikian keterangan yang didapat Liputan6.com pada Senin (18/12/2017).

Sementara itu, Menlu Retno dalam pidato penerimaan penghargaannya menyampaikan bahwa para WNI membutuhkan kehadiran negara secara nyata di luar negeri.

"Bagi saya, isu perlindungan WNI adalah soal empati, keberpihakan dan kepedulian terhadap realitas kondisi dan kerentanan yang masih dihadapi sehari-hari oleh WNI kita di luar negeri," ucap Menlu Retno.

Lebih lanjut Menlu Retno juga menggarisbawahi bahwa Kementerian Luar Negeri tidak dapat melakukan upaya perlindungan WNI seorang diri, diperlukan kerja sama dan kemitraan yang tulus dan sejajar dengan semua pihak.

Penghargaan ini diberikan di sela-sela seminar bertajuk "Tantangan Pemerintah dalam Pelaksanaan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia".

Kegiatan itu bertempat di Islamic Center, Bekasi, pada Minggu 17 Desember 2017 dan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 500 peserta yang terdiri dari pegiat perlindungan pekerja migran, mantan pekerja migran, anggota keluarga migran, hingga jejaring NGO terkait pekerja migran dari berbagai wilayah di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini