Sukses

Ini Sikap Kedubes AS di RI Atas Keputusan Trump Soal Yerusalem

Duta besar AS untuk Indonesia Joseph Donovan telah melakukan komunikasi dengan negara-negara sahabat, termasuk Indonesia, terkait Yerusalem.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Rabu waktu Washington, secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusannya tersebut "bertentangan" dengan kebijakan luar negeri AS yang telah berjalan selama tujuh dekade. Pengumuman Donald Trump sekaligus menandai langkah awal pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Hari ini, akhirnya kita mengakui hal yang jelas bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Ini tidak lebih dari sekadar pengakuan akan realitas. Ini juga hal yang tepat untuk dilakukan. Ini hal yang harus dilakukan," ujarnya saat berpidato di Diplomatic Reception Room, Gedung Putih, seperti dikutip dari nytimes.com, Rabu (6/12/2017).

Donald Trump juga menegaskan kembali secara publik bahwa AS mendukung status quo situs suci Bukit Kuil atau Haram al-Sharif. Seperti yang diungkapkan olehnya dalam sebuah pengumuman, “Yerusalem kini, dan harus terus menjadi, tempat dimana warga Yahudi berdoa di Tembok Barat, umat Kristiani melintasi Jalan Salib, dan umat Muslim beribadah di Masjid Al-Aqsa.”

Selama tujuh dekade, AS bersama dengan hampir seluruh negara lainnya di dunia, menolak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sejak negara itu mendeklarasikan pendiriannya pada 1948. Sementara, menurut Donald Trump, kebijakan penolakan tersebut membawa seluruh pihak "tidak mendekati kesepakatan damai antara Israel-Palestina".

"Akan menjadi kebodohan untuk mengasumsikan bahwa mengulang formula yang sama persis sekarang akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda atau lebih baik," ungkap Presiden ke-45 AS tersebut.

Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr. menanggapi keputusan Donald Trump itu. Melalui keterangan resminya, Dubes Donovan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan negara-negara sahabat, sebelum pada akhirnya keputusan Donald Trump tersebut telah dibulatkan. 

"Kami telah berkonsultasi dengan para teman, mitra, dan sekutu kami, termasuk Indonesia, sebelum Presiden Trump mengeluarkan keputusannya," ungkapnya dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Kamis (7/12/2017).

"Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk mencapai kesepakatan damai yang langgeng antara rakyat Palestina dan Israel. Termasuk mendukung solusi dua negara, bila disetujui oleh kedua belah pihak," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Tolak Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait pengakuan sepihak bahwa Yerusalem adalah Ibu Kota Israel. 

"Dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," kata Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (7/12/2017).

Keputusan mengejutkan yang meluncur dari penyataan Presiden AS Donald Trump tersebut, kata Jokowi, tentu melanggar berbagai kesepakatan damai yang telah lama dijaga.

"Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya," kata Jokowi.

Berikut pernyataan lengkap dan tegas Presiden Jokowi terkait sikap penolakan Indonesia terhadap pengakuan Amerika Serikat tersebut.

"Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. 

Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia. 

Saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya tetap konsisten untuk terus bersama dgn rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam beberapa hari ini Pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan negaranegara OKI agar OKI segera mengadakan sidang khusus tentang masalah pengakuan sepihak ini pada kesempatan pertama. Dan, meminta PBB untuk segera bersidang dan menyikapi pengakuan sepihak Amerika Serikat. 

Saya juga telah memerintahkan Menlu untuk memanggil Dubes Amerika Serikat untuk langsung menyampaikan sikap Pemerintah Indonesia.

Saya kira itu."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini