Sukses

Perayaan Satu Tahun Produk Kayu Indonesia Tembus Pasar Eropa

Indonesia dan Uni Eropa memperingati satu tahun ekspor kayu bersertifikat legal ke daratan Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Uni Eropa (UE) mengadakan konferensi, untuk memperingati ulang tahun pertama skema perizinan lisensi kayu bersertifikat legal yang diekspor dari Indonesia ke UE.

Sejak dimulainya Forest Law Enforcement, Governance and Trade UE (FLEGT), Indonesia telah mengirimkan produk kayu bersertifikat legal senilai lebih dari 1 miliar Euro (lebih dari Rp 16 triliun) ke UE.

Menurut laporan yang Liputan6.com terima dari Edelman Indonesia pada Jumat (01/12/2017), acara yang berlangsung pada 30 November itu membahas pencapaian-pencapaian yang telah diraih Indonesia, berbagai tantangan yang dihadapi oleh UE dan Indonesia, serta berbagai peluang untuk membangun atas dasar kemajuan yang dicapai melalui lisensi FLEGT hingga saat ini.

Skema perizinan FLEGT adalah hasil dari Perjanjian Kemitraan Sukarela (Voluntary Partnership Agreement), di mana Indonesia dan UE telah bernegosiasi untuk mengatasi pembalakan liar, memperbaiki tata kelola hutan, dan mempromosikan perdagangan produk kayu legal.

Pada 15 November 2016, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia telah diakui oleh UE. Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan lisensi FLEGT terhadap produk kayu yang diekspor ke UE.

Sejak saat itu, Indonesia telah mengirimkan kayu dan produk kayu legal senilai lebih dari 1 miliar Euro (lebih dari Rp 16 triliun) ke 28 negara anggota UE.

Terkait hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya Bakar turut berkomentar dengan mengatakan, "Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki penegakan hukum dan tata kelola hutan, melalui perdagangan kayu legal dan bersertifikat yang bertanggung jawab. Hal ini berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia, dan memberikan manfaat sosial-lingkungan yang lebih luas, termasuk tindakan terhadap masalah iklim."

"Satu tahun setelah perizinan FLEGT diluncurkan, sekarang adalah saat yang tepat untuk menilai pelaksanaannya, sehingga kita dapat meningkatkan keberhasilan dan mengatasi permasalahan yang tumbuh," ujarnya.

Sementara itu, Vincent Guérend selaku Duta Besar UE untuk Indonesia menambahkan, "Perizinan FLEGT lebih dari sekadar perdagangan. Lisensi FLEGT dan reformasi tata kelola yang menopangnya telah memberikan keuntungan, baik bagi manusia maupun bagi Planet Bumi. Perizinan tersebut telah memperkuat hak, meningkatkan kemakmuran, dan membantu Indonesia dalam mengelola hutan secara lestari, untuk mencegah terjadinya perubahan iklim."

UE sendiri sangat serius dalam memastikan, bahwa hanya kayu legal saja yang dapat memasuki Pasar Eropa.

Perjanjian Kemitraan Sukarela dan lisensi FLEGT merupakan bagian dari proses transformasi pasar, serta pembangunan berkelanjutan secara global dan jangka panjang. Pendekatan FLEGT yang menggabungkan sisi penawaran dan permintaan ini juga dapat dimanfaatkan untuk sektor dan produk selain kayu, seperti minyak sawit dan tekstil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.