Sukses

Meghan Markle Berniat Jadi WN Inggris Usai Menikah

Meghan Markle dan Pangeran Harry berencana menggelar pernikahannya di Istana Windsor pada Mei 2018.

Liputan6.com, London - Tunangan Pangeran Harry, Meghan Markle, berniat menjadi warga negara Inggris. Keluarga Kerajaan Inggris juga mengonfirmasi bahwa Meghan dan Harry akan menikah di Istana Windsor pada Mei 2018.

Menurut sumber dari keluarga kerajaan, Windsor menjadi tempat yang istimewa bagi dua sejoli itu.

Seorang juru bicara mengatakan, Meghan akan mempertahankan kewarganegaaran AS saat menjalani proses menjadi warga negara Inggris. Namun, juru bicara itu mengatakan bahwa terlalu dini untuk mengatakan bahwa Meghan akan mempertahankan kewarganegaraan gandanya.

Pernikahan itu digelar setelah Kerajaan Inggris menyambut peristiwa besar lain. Istri Pangeran William, Kate Middleton, diperkirakan akan melahirkan anak ketiganya pada April 2018.

Berita tentang pertunangan Pangeran Harry dan Meghan Markle diumumkan ke publik pada Senin, 27 November. Keduanya tampil di hadapan awak media di taman Istana Kensington pada sore harinya.

Tunangan resmi keduanya akan digelar di Nottingham pada 1 Desember. Di sana mereka akan menyambut warga untuk kali pertama sebelum menghadiri sebuah acara Hari AIDS Sedunia.

Istana Kensington juga mengonfirmasi bahwa keluarga kerajaan akan membayar biaya inti dari upcara pernikahan, termasuk kebaktian gereja, musik, bunga, dan resepsi.

Setelah resmi menjadi keluarga kerajaan, Meghan akan menjadi patron keempat The Royal Foundation, sebuah organisasi amal yang didirikan pada 2009 oleh Pangeran William, Kate Middleton, dan Pangeran Harry.

Meghan Markle dan Pangeran Harry akan tinggal di Nottingham Cottage yang berada di kompleks Istana Kensington, kediaman resmi William dan Kate, usai mengikat janji suci.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meghan Akan Dibaptis Sebelum Menikah

Harry dan Meghan memilih Kapel St George di Windsor, mengikuti tradisi kerajaan. Gereja itu terakhir kali digunakan sebagai tempat pernikahan oleh anak Putri Anne yang juga sepupu Harry, Peter Phillips, dan Autumn Kelly pada 2008.

Meski Meghan merupakan seorang janda, hal itu tak akan menimbulkan hambatan pernikahannya dengan Harry karena Gereja Inggris mengizinkan mereka yang telah bercerai untuk menikah lagi.

Gereja Inggris mengizinkan mereka yang telah bercerai untuk menikah lagi dalam "keadaan yang luar biasa". Aturan mengatakan, mereka akan diajukan serangkaian pertanyaan yang dirancang untuk memastikan bahwa luka masa lalu mereka telah sembuh dan telah belajar dari kesalahan.

Meski Meghan menimba ilmu di sekolah Katolik sejak kecil, ia tidak mempraktikkan ajaran Katolik Roma. Istana Kensington mengatakan, ia akan dibaptis di Gereja Inggris sebelum menikah.

Uskup Agung Canterburry, Justin Welby, mengatakan bahwa ia sangat senang mendengar kabar pernikahan Meghan dan Harry.

"Saya telah bertemu dengan Pangeran dalam beberapa kesempatan dan selalu terpukau atas komitmen dan semangatnya untuk amal dan cinta yang sangat besar untuk keluarganya," ujar Welby dalam sebuah pernyataan.

Berita pertunangan tersebut mendorong harapan bahwa masyarakat Inggris dapat diberi hari libur pada hari pernikahan Meghan dan Harry.

Pasalnya, saat Pangeran William dan Kate menikah, Inggris menetapkan hari libur. Hal tersebut juga berlaku saat Charles dan Diana, serta adiknya, Anne, menikah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini