Sukses

Sempat Ditahan 3 Minggu, Seorang Pangeran Arab Saudi Dibebaskan

Pangeran Arab Saudi, Miteb bin Abdullah, telah dibebaskan setelah lebih dari tiga minggu ditahan atas dugaan korupsi.

Liputan6.com, Riyadh - Salah seorang pangeran Arab Saudi,  Miteb bin Abdullah, telah dibebaskan setelah lebih dari tiga minggu ditahan atas dugaan korupsi.

Pangeran yang pernah dipandang sebagai pesaing Putra Mahkota Mohammed bin Salman itu, dibebaskan setelah melakukan persetujuaan dengan pihak berwenang untuk membayar lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13,5 triliun.

Miteb merupakan satu di antara lebih dari 200 tokoh politik dan bisnis yang ditahan dalam penyergapan antikorupsi pada 4 November. Selain Miteb, ada tiga tahanan lain yang mencapai kesepakatan dengan Pemerinah Saudi.

"Ya, Pangeran Miteb dibebaskan pada pagi ini (Selasa, 28 November 2017)," ujar seorang sumber yang dekat dengan Pemerintah Saudi, seperti dikutip dari BBC pada Rabu (29/11/2017).

Sepupu Mohammed bin Salman dan Kepala Garda Nasional itu, merupakan salah satu pangeran Arab Saudi dari keluarga kerajaan paling berpengaruh secara politik yang ditahan pada awal November lalu.

Putra almarhum Raja Abdullah berusia 64 tahun itu dipecat sesaat sebelum ditahan. Selain Miteb, sejumlah pangeran Arab Saudi, menteri, dan pengusaha papan atas juga ditahan atas dugaan korupsi.

Pihak berwenang turut menahan pesawat pribadi dan menyita aset para pangeran Arab Saudi.

Korupsi menjadi hal yang merajalela di Arab Saudi, di mana uang suap telah lama menjadi bagian integral dalam berbisnis di negara penghasil minyak terkaya di dunia itu.

Pangeran bin Salman tak merahasiakan keyakinannya bahwa Arab Saudi memerlukan reformasi. Ia pun telah memusatkan perhatiannya kepada sejumlah orang terkaya di Saudi.

Banyak warga Arab Saudi menyambut baik langkah untuk mengatasi korupsi tersebut, dengan harapan bahwa sebagaian kekayaan para tersangka, termasuk pangeran Arab Saudi, akan didistribusikan kembali ke masyarakat umum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

201 Orang Ditahan Otoritas Arab Saudi Terkait Kasus Korupsi

Pada 9 November lalu, Arab Saudi mengumumkan bahwa pihaknya telah menahan 201 orang atas dugaan kasus korupsi dan penggelapan yang merugikan negara setidaknya US$ 100 miliar dalam beberapa dekade terakhir.

Penangkapan perdana sendiri dilakukan pada 4 November malam waktu setempat terhadap 11 pangeran dan 38 pejabat serta pebisnis. Mereka ditahan di sejumlah hotel bintang lima di seluruh negeri, termasuk di the Ritz-Carlton Riyadh.

Meski penangkapan itu dinilai sebagai bagian dari reformasi, kritikus dan pengamat menilai, aksi "bersih-bersih" atas nama kebijakan antikorupsi yang menargetkan para pangeran, pejabat, perwira militer dan pengusaha ini adalah dalih untuk memperkuat posisi Mohammed bin Salman.

Di antara mereka yang ditahan adalah miliarder Saudi yang mendunia, Pangeran Alwaleed bin Talal, dan dua putra mendiang Raja Abdullah.

Aksi "bersih-bersih" itu dipimpin langsung oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang ditunjuk oleh sang ayah, Raja Salman, sebagai kepala komite antikorupsi yang baru saja dibentuk.

"Potensi skala praktik korupsi yang telah ditemukan sangat besar," ujar Jaksa Agung seraya menambahkan bahwa berdasarkan penyelidikan selama tiga tahun terakhir setidaknya didapati dana US$ 100 miliar telah diselewengkan.

Kendati demikian, pihak Saudi menolak menyebutkan nama orang-orang yang diselidiki demi menghormati privasi mereka selama proses hukum masih berlangsung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini