Sukses

Baru, WNI Bisa Ajukan Aplikasi Visa Australia secara Online

Liputan6.com, Jakarta - Kini, warga Indonesia mulai bisa mengajukan permohonan visa untuk berkunjung ke Australia secara online sebagai bagian dari sistem baru pemerintah Negeri Kanguru yang lebih efisien.

Pengajuan secara online bisa dilakukan warga Indonesia melalui https://online.immi.gov.au/lusc/login 24 jam sehari, tujuh hari dalam sepekan, dengan nyaman dari rumah mereka. Demikian menurut rilis resmi dari Kedutaan Besar Australia di Indonesia yang diterima Liputan6.com, Senin (20/11/2017).

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, mengatakan e-visa akan membantu lebih banyak warga Indonesia yang hendak berkunjung ke Australia pada saat yang tepat untuk periode puncak selepas musim panas Australia.

"E-visa yang baru akan mempermudah mereka dari setiap penjuru Indonesia untuk mengajukan aplikasi visa tanpa harus meninggalkan rumah," kata Grigson.

Pada Desember 2016, jumlah wisatawan Indonesia meningkat 40 persen dibandingkan dengan kurun waktu yang sama pada tahun sebelumnya.

"Permohonan aplikasi visa warga Indonesia untuk berkunjung ke Australia semakin tinggi setelah diberlakukannya permohonan visa tiga tahun multiple entry untuk pengunjung dari Indonesia," kata Duta Besar Grigson.

Sepanjang 2016-2017, warga Indonesia mengajukan lebih dari 118.000 aplikasi visa kunjungan.

Pengunjung Indonesia ke Australia tertarik dengan makanan yang segar dan beragam kuliner internasional, budaya kopi yang tersohor, belanja, dan gaya hidup luar ruang.

Indonesia adalah negara terbesar ketiga untuk permohonan visa kunjungan ke Australia (subclass 600). E-visa saat ini tersedia di lebih dari 200 negara dan kawasan di seluruh dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.