Sukses

Kemlu RI: Perlindungan pada 6 Anak Minhati Madrais Jadi Prioritas

Kemlu RI memprioritaskan untuk memberikan perlindungan kepada 6 anak Minhati Madrais yang saat ini diamankan oleh otoritas Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia, melalui Konsulat Jenderal RI di Davao, Filipina, memastikan bahwa memberikan perlindungan kepada enam anak Minhati Madrais merupakan prioritas. 

Minhati Madrais adalah WNI yang merupakan istri salah seorang pimpinan kelompok teroris Maute di Marawi.

Keenam anak itu dilaporkan ikut diamankan oleh aparat Filipina kala melakukan penangkapan terhadap Minhati pada 5 November lalu di Iligan City, Mindanao Utara.

"Sebagaimana diketahui, saat ditangkap, Minhati Madrais sedang bersama enam orang anaknya. KJRI Davao memberikan perhatian pada perlindungan enam anak Minhati Madrais," papar keterangan resmi dari Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI, Minggu (12/11/2017).

"Tim dari KJRI Davao yang hingga saat ini masih berada di lokasi penahanan Minhati di Iligan City, Mindanao Utara, terus memastikan bahwa keenam anak tersebut mendapatkan perlakuan yang layak selama ibunya menjalani proses hukum," tambah keterangan tersebut.

Enam anak tersebut terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak laki-laki. Anak tertua lahir di Mesir pada 2005, ketika Minhati dan suaminya, Omar Khayyam Maute diketahui tengah menempuh pendidikan di Kairo.

Sementara anak bungsu lahir di Marawi pada Januari 2017 lalu. Tiga dari keenam anak tersebut adalah pemegang paspor ganda, Indonesia dan Filipina.

Jadi Prioritas Utama

"Prioritas utama kita saat ini, selain memastikan status kewarganegaraan Minhati, adalah memberikan perlindungan kepada keenam anaknya yang ikut diamankan, mengingat ibunya ditahan oleh aparat. Karenanya, tim dari KJRI Davao selalu di tempat penahanan mendampingi anak-anak tersebut," kata Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI dalam kesempatan berbeda pada 9 November 2017.

Saat ini, pihak Kemlu RI dan tim KJRI Davao juga telah melakukan kontak dengan pihak keluarga Minhati Madrais di Bekasi terkait nasib keenam anak tersebut.

"Kontak kepada keluarga Minhati saat ini adalah mengabarkan kepada mereka bahwa keenam anak itu dalam kondisi sehat dan baik. Terkait anak-anak itu akan diserahkan ke keluarga nantinya, ada sejumlah proses yang perlu kita lakukan terlebih dahulu," tambah Iqbal.

Sementara itu, dalam kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir melengkapi, "Tentang anak-anak Minhati, kita harus konfirmasi status kewarganegaraan Minhati."

"Setelah itu, kalau memang sudah confirm (sebagai WNI), baru kita ambil langkah selanjutnya. Kita enggak bisa ambil langkah tertentu sebelum ada konfirmasi kewarganegaraan itu."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kewarganegaraan Minhati Telah Diidentifikasi

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Davao telah menyelesaikan proses identifikasi terhadap Minhati Madrais.

Proses identifikasi yang meliputi pemeriksaan biometrik wajah dan sidik jari itu dilaksanakan pada 10 November 2017.

"Proses identifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan Minhati Madrais, mengingat paspor (yang ditemukan bersamanya saat ditangkap oleh aparat Filipina) miliknya sudah habis masa berlaku pada Januari 2017," papar rilis resmi dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu 12 Desember 2017.

"Hasil identifikasi menunjukkan kesamaan data dengan paspor Minhati Madrais yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Karawang pada Januari 2012," lanjut rilis tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal memaparkan alasan lain di balik proses identifikasi tersebut.

"Paspornya (Minhati) expired pada Januari 2017. Yang jadi pertanyaan, apakah dia tidak memperpanjang masa berlaku paspornya karena sudah dapat kewarganegaraan di Filipina atau semata-mata karena tak dapat akses ke KJRI untuk perpanjangan. Itu yang coba kita pastikan," kata Iqbal di Jakarta pada 9 November 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini