Sukses

Pria Muslim AS Memeluk dan Maafkan Pembunuh Anaknya

Abdul-Munim Sombat Jitmoud memeluk dan memaafkan pria yang terlibat dalam pembunuhan anaknya dalam persidangan.

Liputan6.com, Frankfort - Abdul-Munim Sombat Jitmoud duduk di ruang pengadilan di Kentucky pada 7 November 2017, lebih dari dua setengah tahun setelah anak laki-lakinya dibunuh saat mengantarkan pizza.

Saat hakim akan membacakan hukuman bagi pembunuh anaknya, Jitmoud mengeluarkan pernyataan mengejutkan.

Jitmoud memberi maaf kepada Trey Alexander Relford, pria yang terlibat dalam pembunuhan anaknya, Salahuddin.

"Anakku, keponakanku, aku memaafkanmu, mewakili Salahuddin dan ibunya," ujar Jitmoud dengan nada tenang.

"Keponakanku tersayang, Trey, aku tak menyalahkanmu atas kesalahan yang telah kamu lakukan. Aku tak marah karena kamu telah menyakiti anakku."

"Aku marah kepada iblis, aku menyalahkan iblis, yang menuntun dan memimpinmu ke arah yang salah sehingga kamu melakukan kejahatan itu."

"Aku merasa sedih atas orangtuamu. Mereka membesarkanmu dan menginginkanmu untuk berhasil. Kesuksesanmu adalah kesuksesan mereka."

"Bahagiamu adalah bahagia mereka. Sekarang mereka harus menangis atas kejahatan yang telah kamu lakukan," kata Jitmoud yang membuat seisi ruangan hening.

Dikutip dari Washington Post, Sabtu (11/11/2017), Jitmoud pun menyebut bahwa memaafkan adalah sedekah terbesar dalam Islam.

"Memaafkan adalah hadiah atau sedekah terbesar dalam Islam. Aku harus memasrahkan diriku untuk memaafkan seseorang yang telah bersalah kepada keluargaku," tutur dia.

Relford pun meminta maaf kepada pria berusia 66 tahun itu atas kematian anaknya, Salahuddin. Tak lama kemudian, Jitmoud memeluk Relford, yang terlihat menyeka air matanya dengan tisu.

Anggota keluarga Jitmoud dan Relford yang terisak-isak ikut bergabung dan saling berpelukan. Penonton yang ada di ruang sidang tampak terdiam terpaku menyaksikan perisitiwa itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Relford Dihukum 31 Tahun Penjara

Meski Jitmoud telah memberinya maaf, Relford tetap dijatuhi hukuman, yakni 31 tahun penjara.

"Dia menyiapkan perampokan itu, dia memberikan pisau itu, dia merusak barang bukti, dan dialah yang makan pizza sesudahnya," ujar Asisten Pengacara, Kathy Phillips.

Salahuddin Jitmoud sedang mengantarkan pizza ke kompleks apartemen Lexington, Kentucky, ketika ia ditikam dan dirampok. Peristiwa yang menimpa pemuda berusia 22 tahun itu terjadi pada April 2015.

Ketika Relford berbicara dalam persidangan itu, ia berdiri dan menyampaikan hal yang ditujukan kepada Jitmoud secara langsung. Saat itu, ia menyeka air matanya dengan kerah baju tahanannya.

"Saya tidak bisa membayangkan luka, rasa sakit," ujar Relford kepada Jitmoud.

"Terima kasih karena telah memaafkan," imbuh dia.

Menurut keterangan Jitmoud, ibu Relford, Gail Coote Bird, berterima kasih kepadanya karena telah menenangkan keluarganya dan sangat tersentuh dengan kebaikan Jitmoud.

Ia pun memberikan alamat email-nya dan mengatakan bahwa ia ingin belajar lebih banyak tentang Islam.

Abdul-Munim Sombat Jitmoud telah bertugas selama bertahun-tahun sebagai kepala sekolah beberapa sekolah Islam di AS, termasuk Lexington Universal Academy dan Al-Salam Day School di St. Louis. Ia pensiun dari sekolah Missouri beberapa bulan lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.