Sukses

Provinsi di Kanada Ini Loloskan RUU Larangan Pemakaian Burka

Oposisi mengatakan aturan itu sengaja menargetkan muslimah dan mengusik toleransi yang telah diterapkan sejak lama di Quebec.

Liputan6.com, Quebec - Salah satu yang membuat Kanada tengah naik daun adalah sang Perdana Menteri, Justin Trudeau. Bukan karena sekadar ganteng, tapi dia terkenal dengan pandangannya yang terbuka terhadap keberagaman tanpa pandang bulu suku dan agamanya. 

Namun, sebuah undang-undang yang baru saja diloloskan di salah satu provinsi di Kanada mencoreng "nama baik" negara yang dianggap sebagai salah satu yang menghargai keberagaman itu.

Undang-undang yang baru-baru ini diloloskan adalah larangan memakai niqab dan burka bagi perempuan di muka umum di Quebec. Mengutip The Guardian pada Kamis (19/10/2017), aturan ini adalah pertama kalinya di kawasan utara Amerika.

Badan Legislatif Quebec memutuskan lolosnya undang-undang larangan burka di muka umum pada Rabu, 18 Oktober 2017. Perlu proses dua tahun untuk meloloskan RUU itu menjadi undang-undang.

Oposisi mengatakan aturan itu sengaja menargetkan muslimah dan mengusik toleransi yang telah diterapkan sejak lama di Quebec.

Philippe Couillard, Primier Quebec, bersikap defensif saat menyampaikan undang-undang baru tersebut. "Kami hanya mengatakan ini adalah alasan yang terkait dengan komunikasi, identifikasi, dan keamanan. Pelayanan publik harus diberikan dan diterima dengan wajah terbuka," katanya kepada wartawan.

"Kita berada dalam masyarakat yang bebas dan demokratis. Anda berbicara kepada saya, saya harus melihat Anda, dan Anda harus melihat saya. Sesederhana itu."

Undang-undang larangan burka itu awalnya hanya untuk mereka yang bekerja mengatur penyediaan layanan dan penyediaan layanan keuangan di pemerintahan, termasuk di universitas. Namun, belakangan meluas. 

Pada Agustus, dewan sekolah, dinas kesehatan masyarakat dan otoritas transportasi, mulai diminta untuk bersiap menjalankan aturan itu. Petugas di sektor itu dipersiapkan melarang wanita mengenakan niqab dan burka di Quebec naik metro atau naik bus kota.

"Selama layanan diberikan, wajah harus diperlihatkan," kata Stéphanie Vallée, Menteri Kehakiman Quebec.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membingungkan

Meski demikian, undang-undang itu dianggap membingungkan. Menurut peraturan yang tertera, niqab dan burka boleh dipakai bagi mereka yang menyediakan layanan spiritual atau perintah agama. Penutup muka juga boleh digunakan asalkan diwajibkan di pekerjaan atau lingkungan yang mengancam kesehatan.

Namun, pada pelaksanaannya, para perumus undang-undang itu mengatakan aturan berlaku untuk siapa pun. 

Karena dianggap membingungkan, Hakim Vallee mengatakan, pihak provinsi akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, sekolah, dan pusat penitipan anak untuk mengeluarkan perintah yang jelas.

Oposisi dalam pemerintahan dan organisasi muslim di Kanada mengkritik undang-undang yang tak jelas itu.

Mengutip sebuah survei 2016, hanya 3 persen muslimah Kanada yang menggunakan niqab dan burka.

"Ini seperti membuat masalah baru saja," kata Ihsaan Gardee dari National Council of Canadian Muslims.

"Kita tak punya isu besar terhadap busana muslimah yang menggunakan niqab di tempat umum. Di tempat kerja mereka juga tak masalah, demikian pula di tempat umum."

Para pengamat dan sejumlah kelompok advokasi akan membawa undang-undang ini ke pengadilan yang lebih tinggi. Alasannya, peraturan itu telah melanggar Charter of Rights and Freedoms Canada.

Sementara itu, organisasi yang dipimpin Gardee mempertimbangkan untuk banding atas disetujuinya RUU itu.

"Kami punya pendapat bahwa sejatinya negara tidak mengurusi baju apa yang harus dipakai warganya. Negara seharusnya tidak memaksa wanita untuk menanggalkan baju atau berpakaian dengan cara tertentu."

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini