Sukses

Siulan Menggoda Bakal Masuk Kategori Kejahatan di Prancis

Presiden Macron pun menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak lebih cepat dalam penanggulangan kasus pelecehan seksual.

Liputan6.com, Paris - Kementerian Kesetaraan Gender Prancis sudah merancang susunan rancangan undang-undang (RUU) dalam upaya pemberantasan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di negaranya.

Dikutip dari laman BBC, Selasa (17/10/2017), RUU yang telah disusun oleh Marlene Schiappa tersebut meliputi denda apabila seorang melakukan siulan menggoda. Selain itu, denda juga akan dikenakan apabila ada seseorang yang mengumbar nafsu di depan umum.

Munculnya serangkaian dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh produser film terkenal, Harvey Weinsten diduga memicu perdebatan tentang adanya 'predator pria' atau serangan seksual yang dilakukan oleh kaum pria.

Menteri Schiappa menyebut, para politisi di negara tersebut akan bekerja sama dengan polisi dan jaksa untuk memastikan tindakkan yang dimaksud tergolong dalam kasus pelecehan seksual.

Dalam wawancara pada Minggu 15 Oktober 017, Presiden Prancis Emmanuel Macron sudah mencabut penghargaan bergengsi Legion D'Honneur atas Weinstein.

Presiden Macron pun menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak lebih cepat dalam penanggulangan kasus pelecehan seksual, mengacu pada UU.

Bersama stasiun radio RTL, Menteri Schiappa mengatakan, RUU ini rencanannya akan diserahkan ke parlemen tahun depan untuk dibahas bersama. Langkah itu diambil karena ancaman pelecehan seksual berupa godaan yang terjadi di jalanan belum tertulis dalam UU.

"Apabila hal ini terjadi, kita tak bisa mengadukannya kepada pihak berwajib," ujar Menteri Schiappa.

"Kita tahu persis sampai pada titik ini banyak perempuan yang merasa terintimidasi, tidak aman, atau diganggu saat berada di jalanan," tambahnya.

Schiappa merupakan politikus baru di tingkat nasional Prancis dan menjadi menteri andalan di kabinet Presiden Macron.

Terkuaknya rangkaian skandal serangan seksual dan pemerkosaan oleh Harvey Weinstein membuat banyak masyarakat dunia membahas masalah ini, terutama di media sosial. Tentunya hal ini akan jadi ancaman tak hanya di Prancis namun di seluruh dunia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harvey Weinstein Dicabut dari BAFTA

Terbongkarnya kasus pelecehan seksual dengan Harvey Weinstein sebagai tersangka membuat bos salah satu rumah produksi Hollywood itu tak lagi disegani. Belakangan, salah satu badan perfilman di Inggris mencabut sementara posisi Harvey sebagai anggota.

Seperti dilaporkan Eonline.com, baru-baru ini, pihak British Academy of Film and Television Arts (BAFTA) mengumumkan pada Rabu 11 Oktober 2017, bahwa mereka telah menyampaikan hal itu sendiri kepada Harvey Weinstein. Otomatis, keanggotaannya dari BAFTA pun ditangguhkan.

"Sementara BAFTA sebelumnya telah menjadi penerima dari dukungan Tuan Weinstein untuk pekerjaan amal tersebut, dianggap bahwa perilaku yang dilaporkan tersebut benar-benar tidak dapat diterima dan tidak sesuai dengan nilai BAFTA. Hal ini menyebabkan penangguhan Tuan Weinstein, dan akan diikuti oleh proses formal seperti tertuang dalam konstitusi BAFTA," kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan.

"Kami berharap pengumuman ini menyampaikan pesan yang jelas bahwa perilaku semacam itu sama sekali tidak ada dalam industri kami. BAFTA akan terus bekerja dengan industri film, game, dan televisi untuk memperbaiki akses terhadap karier yang bermanfaat dan memuaskan secara aman di lingkungan kerja profesional," ia menambahkan.

Harvey Weinstein sendiri belum memberikan komentarnya mengenai pencabutan sementara dirinya dari keanggotaan BAFTA.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini