Sukses

Boleh Mengemudi...tapi 8 Hal Ini Masih Tabu bagi Wanita Saudi

Ini 8 hal yang dilarang bagi perempuan Arab Saudi. Beberapa di antaranya boleh dilakukan, tapi harus mendapat perizinan wali.

Liputan6.com, Riyadh - Kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan mengemudi bagi perempuan Arab Saudi, disambut dengan baik, tak hanya di dalam, tapi juga luar negeri.

Sebelumnya, Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang tak mengizinkan perempuan untuk mengemudi.

Keputusan tersebut diyakini akan mendorong peraturan lain yang selama ini menghambat perempuan di Arab Saudi untuk dapat bebas berkembang. Bagi perempuan di sana, mereka harus mendapat perwalian suami, laki-laki, mapun ayahnya untuk mengendalikan hampir semua aspek kehidupannya.

"Kita berbicara tentang mengemudi seolah-olah itu adalah hal paling penting -- ini memang krusial bagi gerakan perempuan...tapi ada beberapa batasan hukum lain yang merupakan masalah mendesak," ujar seorang profesor antropologi sosial Arab Saudi di London School of Economics, Madawi al-Rasheed, kepada program BBC.

"Ini adalah perjuangan dan jalan panjang menuju kesetaraan yang serius," imbuh al-Rasheed.

Arab Saudi juga telah menerapkan Vision 2030, sebuah kerangka kerja terperinci mengenai reformasi ekonomi dan sosial yang dirancang untuk memodernisasi Arab Saudi dan mengabaikan ketergantungan pada pendapatan minyak.

Meski ada beberapa reformasi yang dijanjikan untuk warga perempuan, sejauh ini hanya ada beberapa hal penting yang tak dapat diputuskan perempuan Arab Saudi seorang diri. Seperti dikutip dari Independent, Jumat (29/9/2017), berikut 8 di antaranya:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menikah Hingga Memiliki Rekening Bank

1. Menikah

Izin untuk menikah harus diberikan oleh wali atau pendamping perempuan. Perempuan yang ingin menikah dengan warga negara asing, harus mendapatkan persetujuan oleh kementerian dalam negeri.

Sementara itu perempuan yang ingin menikah dengan nonmuslim, sulit untuk dilaksanakan. Bahkan beberapa orang menyebutnya nyaris tak mungkin.

2. Membuka Rekening Bank

Saat ini ada sejumlah pekerjaan yang dapat dilakukan perempuan di Arab Saudi tanpa izin laki-laki, seperti bekerja sebagai asisten toko atau di tempat pameran.

Meski demikian, mereka tidak diizinkan untuk memliliki rekening bank mereka sendiri. Hal itu tak memungkinkan mereka untuk mengendalikan keuangannya sendiri.

3. Bepergian

Paspor dan kartu identitas baru dapat diperoleh dengan izin wali laki-laki. Perempuan yang ingin berpergian pun harus ditemani oleh walinya.

4. Berpakaian Sesuai Keinginan

Berpakaian untuk kecantikan adalah hal yang dilarang di Arab Saudi. Mereka harus mengenakan pakaian dan make up yang sederhana.

Abaya harus digunakan oleh seluruh perempuan ketika pergi keluar rumah. Meski demikian, saat ini warna dan dekorasi pakaian lebih bervariasi.

3 dari 3 halaman

Menjalani Tindakan Medis hingga Olahraga

5. Berinteraksi dengan Laki-Laki

Berbincang-bincang dengan laki-laki yang bukan merupakan anggota keluarga sangat dibatasi di Arab Saudi. Tempat-tempat umum seperti restoran dan universitas, memiliki ruangan khusus keluarga dan khusus laki-laki.

6. Menjalani Tindakan Medis

Perempuan yang ingin melakukan tindakan medis, seperti operasi, membutuhkan tanda tangan wali laki-lakinya agar hal tersebut bisa dilakukan.

7. Hak Asuh Anak

Dalam kasus peceraian, perempuan hanya bisa mengasuh anak-anaknya sampai mereka mencapai usia tujuh tahun (laki-laki), dan sembilan tahun (perempuan).

8. Olahraga

Perempuan Arab Saudi dilarang berolahraga di tempat umum. Namun, pada awal 2017, Arab Saudi membuka gym atau pusat kebugaran khusus perempuan di setiap lingkungan. Hal tersebut dinilai sebagai langkah kecil kerajaan itu menuju kemerdekaan perempuan.

Namun, gym tersebut bertujuan untuk memotivasi perempuan untuk menjadi lebih sehat. Menurut organisasi kesehatan CDC, obesitas lebih banyak diderita perempuan dibanding laki-laki di Arab Saudi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.