Sukses

Donald Trump Teken Sanksi Baru untuk Korut

Liputan6.com, New York - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan Washington untuk meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara atas program rudal dan nuklirnya.

Sanksi terbaru ini dijatuhkan pada Kamis 21 September waktu setempat, atau dua hari setelah Trump memberi peringatan pada Korut melalui pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB pada Selasa 19 September.

Saat mengumumkan perintah eksekutif tersebut, Trump mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menargetkan perorangan dan perusahaan yang membiayai serta memfasilitasi perdagangan dengan Pyongyang.

"Perintah eksekutif kami akan memotong sumber pendapatan yang mendanai usaha Korut untuk mengembangkan senjata mematikan," ujar Trump seperti dikutip dari Al Jazeera pada Jumat (22/9/2017).

Industri yang digolongkan dalam sanksi ini meliputi tekstil, perikanan, teknologi informasi dan manufaktur.

Pyongyang telah berulang kali tak mengindahkan tekanan internasional. Pada 3 September 2017, negara itu kembali melakukan uji coba nuklir keenamnya dan disebut sebagai yang terkuat sejauh ini.

Selain uji coba nuklir, sepanjang tahun 2017, Korut juga beberapa kali meluncurkan rudal, termasuk di antaranya dua rudal balistik antarbenua dan dua rudal jarak menengah yang melintasi langit Jepang.

Trump dikabarkan berhenti membidik mitra dagang terbesar Korut, China. Di lain sisi, ia memuji bank sentral AS karena memerintahkan bank-bank China untuk berhenti berbisnis dengan Korut.

Sementara itu, empat sumber mengatakan bahwa bank sentral China sendiri telah memerintahkan kepada seluruh bank di negara itu untuk secara ketat menerapkan sanksi PBB terhadap Korut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Baru Uni Eropa

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat telah memberlakukan sembilan sanksi terhadap Korut sejak tahun 2006. Yang teranyar adalah pada awal September lalu di mana menargetkan pembatasan pasokan bahan bakar ke Korut.

Pada Kamis 21 November, sebuah sumber diplomatik mengatakan bahwa Uni Eropa juga telah menyetujui sanksi baru terhadap Korut, termasuk di antaranya larangan investasi dan ekspor minyak ke negara itu.

Berbicara sebagai anonim, sumber tersebut mengatakan bahwa anggota UE juga ingin menargetkan lebih banyak perorangan dan entitas Korut -- di mana aset mereka akan dibekukan dan mereka akan dilarang masuk ke wilayah UE.

Adapun Presiden Korea Selatan Moon Jae-in berharap pidato Trump di hadapan Sidang Majelis Umum PBB ke-72 yang menyelipkan ancaman terhadap Korut dapat membantu mengubah perangai Pyongyang.

"AS memiliki kekuatan dan kesabaran yang besar, tapi jika terpaksa mempertahankan diri atau sekutu-sekutunya, kita tidak punya pilihan selain memusnahkan Korut sehancur-hancurnya. Rocket Man --julukan bagi Kim Jong-un-- tengah dalam misi bunuh diri dan menghabisi rezimnya. AS siap, mau, dan mampu, tapi semoga itu tidak perlu dilakukan," demikian potongan pidato Trump pada Selasa 19 September 2017.

Itu dinilai adalah ancaman militer paling langsung yang pernah ditujukan untuk menyerang Korut.

Menteri Luar Negeri Korut, Ri Yong-ho pun menanggapi pidato Trump. Ia menyebutnya seperti "gonggongan anjing".

"Ada pepatah yang menyebut anjing menggonggong, kafilah terus berlalu. Jika mereka mencoba mengejutkan kami dengan suara gonggongan anjing, jelas itu hanya sebatas 'mimpi anjing'," ungkap Ri Yong-ho.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.