Sukses

Paris Jadi Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2024

Paris akan menjadi tuan rumah Olimpiade yang ketiga kalinya. Prancis pertama kali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Olimpiade tahun 1900.

Liputan6.com, Lima - Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengumumkan pada Rabu, 13 September 2017 bahwa Paris akan menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2024.

Sementara itu, Olimpiade 2028 akan diselenggarakan di Los Angeles, setelah dilakukan pemungutan suara di kantor pusatnya di Peru.

Dikutip dari laman Voice of America, Jumat (15/9/2017), Olimpiade 2024 akan menandai peringatan 100 tahun sejak terakhir kali Paris menjadi tuan rumah pada tahun 1924. Itu berarti, Paris akan menjadi tuan rumah Olimpiade untuk ketiga kalinya.

Paris pertama kali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Olimpiade pada 1900.

Los Angeles juga akan menjadi tuan rumah pertandingan untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya menjadi tuan rumah Olimpiade pada 1932 dan 1984.

Olimpiade Los Angeles akan mengakhiri masa 32 tahun tanpa pertandingan musim panas yang diadakan di AS.

Keputusan hari Rabu itu menandai pertama kalinya IOC mengumumkan sekaligus dua tempat Olimpiade Musim Panas dan mengakhiri spekulasi di mana pertandingan akan berlangsung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kontroversi Olimpiade Tokyo 2020

Sementara itu, Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, akan mendorong terwujudnya undang-undang mengenai larangan merokok di tempat umum. Bukan tanpa alasan, larangan itu merupakan bagian dari upaya Negeri Sakura itu untuk menyambut pesta olahraga terbesar di dunia Olimpiade 2020.

Dikutip dari laman Straits Times pada 5 Juli 2017, upaya yang dilakukan oleh Yuriko ini menjadi bentuk pertentangannya pada politikus nasional yang tak menyetujui undang-undang serupa pada musim semi lalu.

Tokyo, ibu kota Jepang, berisiko menjadi salah satu kota penyelenggara Olimpiade yang tak sehat, mengingat merokok di tempat umum yang menjadi kebiasaan warganya.

Namun, upaya perwujudan UU ini tampaknya akan menemui berbagai kendala. Sebab, Yuriko harus menghadapi politikus di bawah pimpinan Perdana Menteri Shinzo Abe yang pro akan kebijakan merokok di tempat umum.

Tak hanya itu, terdapat perusahaan tembakau milik pemerintah Jepang (Japan Tobacco) yang selama ini menjadi salah satu pendapatan negara yang bernilai lebih dari US$ 700 juta dolar pada 2015.

Meskipun banyak perokok pasif yang terbunuh setiap tahun, upaya Kementerian Kesehatan Jepang untuk menekan larangan merokok di tempat umum masih saja sulit.

Yuriko, yang merasa sudah memiliki mayoritas pendukung partai, mengaku optimistis bahwa UU ini dapat diberlakukan pada musim gugur 2017. Pihaknya akan kembali mengajukan mosi serupa ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Negara ini lamban, tapi kami akan menjalankan tugas kami sebagai tuan rumah, ujar Yuriko Koike.

Undang-undang yang diusulkan oleh Gubernur Tokyo tersebut memberlakukan larangan merokok di tempat umum. Akan ada denda yang diberlakukan jika pelanggaran tersebut masih dilakukan. Larangan ini juga berlaku di beberapa tempat usaha dan mobil pribadi yang ditumpangi oleh anak-anak.

Sebenarnya, UU nasional tahun 2003 telah menjelaskan bahwa larangan merokok di restoran telah diberlakukan. Yakni dengan memisahkan ruang makan dengan area merokok. Namun, tetap saja pelanggaran masih ada.

Tokyo menghadapi tekanan bebas asap rokok dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sebelumnya, WHO dan IOC telah menjamin kawasan bebas rokok pada penyelenggaraan olimpiade di Rio de Jeneiro. Banyak warga lokal yang mematuhi aturan tersebut.

 

 

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.