Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meluncurkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagai kartu identitas bagi WNI di luar negeri atau WNA yang memiliki hubungan dengan Indonesia.
Kartu ini bisa digunakan seperti KTP dalam kegiatan ekonomi.
Baca Juga
Suhu 7 Derajat Celcius Tak Halangi 2.000 Masyarakat Indonesia Idul Fitri ke KBRI London, Ada Jajanan Pasar hingga Artis Armand Maulana
Cerita 3 Diaspora Muslim Indonesia di AS Jadi Sukarelawan Buka Puasa Gratis di Masjid
Cerita Diaspora Indonesia: Jika Penembakan di Konser Moskow Rusia Sehari Lebih Cepat, Banyak Korban WNI
Â
Advertisement