Sukses

Tak Diizinkan Operasi Caesar, Ibu Hamil di China Bunuh Diri

Insiden tersebut menarik banyak komentar dari para netizen. Banyak dari mereka mengutarakan rasa kekesalan, marah dan benci.

Liputan6.com, Beijing - Seorang wanita asal China dilaporkan nekat mengakhiri hidup akibat beban pikiran yang ia tanggung. Padahal, wanita yang tengah mengandung tersebut dilaporkan akan segera melangsungkan persalinan buah hatinya.

Dikutip dari laman Asia One, Rabu (6/9/2017), insiden tragis tersebut terjadi pekan lalu di provinsi Shaanxi di China bagian utara.

Wanita dengan nama marga "Ma" tersebut diidentifikasi berusia 26 tahun. Ia nekat bunuh diri setelah keluarganya tak memberi izin untuk melahirkan lewat operasi caesar.

"Usia kehamilannya sudah 41 minggu. Saat diperiksa, ukuran lingkar kepala janin sangat besar sehingga tampak berisiko jika menjalani proses persalinan secara normal," ujar pihak Rumah Sakit Yulin.

"Maka dari itu pihak rumah sakit menyarankan untuk melakukan proses persalinan secara caesar," tambahnya.

Meski sudah disarankan oleh tim medis, pihak keluarga tetap bersikeras agar Ma tetap menjalankan persalinan secara normal. Di bawah hukum pemerintah China, seorang dokter harus mendapat persetujuan keluarga sebelum menjalani proses operasi.

Namun, seorang dokter dapat membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan dari pihak manapun jika pasien dalam keadaan darurat.

Ma sendiri telah keluar dari bangsal bersalin sebanyak dua kali. Ia bersikeras untuk meninggalkan ruang rumah sakit agar dapat persetujuan dari keluarga. Meski akhirnya sia-sia.

Lompat dari Lantai 5

Ma merasa beban yang ia tanggung tak mampu ditahan lagi. Suatu malam, wanita hamil itu nekat melompat dari lantai lima. Nyawa kedua nya pun tak dapat tertolong -- baik ibu ataupun bayi yang ia kandung.

Insiden tersebut menarik banyak komentar dari para netizen. Banyak dari mereka mengutarakan rasa kekesalan, marah, dan kebencian kepada keluarga wanita hamil tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Gong Xiaoming seorang ginekolog dari Shanghai First Maternity and Infant Hospital mengatakan bahwa wanita hamil harus menentukan hak sendiri untuk memilih proses kelahiran anak yang ia kandung.

"Pada kenyataannya, dalam banyak kasus di China keputusan seperti ini banyak diambil oleh keluarga yang tak tahu menahu soal kondisi pasien," kata Xiaoming.

 


Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.