Sukses

7-9-1950: Boikot Soviet Muluskan Intervensi AS di Perang Korea

Hari ini, 67 tahun yang lalu, ditolaknya usulan resolusi Uni Soviet pada DK PBB memuluskan langkah AS pada Perang Korea 1950.

Liputan6.com, Pyongyang - Hari ini, 67 tahun yang lalu, ditolaknya usulan resolusi yang diajukan oleh Uni Soviet oleh peserta sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, memberikan keleluasaan bagi Amerika Serikat untuk mengintervensi secara penuh Perang Korea 1950.

Pada Juni 1950, angkatan bersenjata Korea Utara menyerang Korea Selatan, menandai awal mula Perang Korea. Beberapa hari setelah invasi tersebut, melalui sebuah sidang resolusi, DK PBB menyetujui usulan AS untuk mengerahkan sejumlah kekuatan militer guna menghalau Korut dan pengaruh komunis yang datang dari utara ke Korsel.

Sebenarnya, Uni Soviet mampu memberikan veto pada sidang perumusan dan pengesahan resolusi DK PBB Juni 1950. Namun kala itu, representasi Soviet di dewan keamanan justru memilih untuk memboikot sidang resolusi sebagai bentuk ungkapan kekecewaan karena tidak diundangnya pemerintah komunis China pada perhelatan tersebut.

Boikot Soviet tidak ditanggapi oleh peserta sidang, dan pemungutan suara tetap dilaksanakan. Akhirnya, Dewan Keamanan menyetujui resolusi Juni 1950 yang diusulkan oleh AS untuk mengirim pasukan ke Korea.

Beberapa hari setelah resolusi DK PBB disetujui, Presiden AS Harry Truman mengerahkan pasukan ke Korsel.

Kehadiran pasukan Negeri Paman Sam ternyata mengubah dinamika perang. Korut yang sebelumnya unggul, justru terdesak ke utara sejak hadirnya militer AS. Pada September 1950, pasukan DPRK (singkatan nama resmi Korut) mundur ke wilayahnya di utara.

Momentum itu dimanfaatkan AS untuk melakukan pengeboman udara terhadap fasilitas militer di wilayah kedaulatan Korut.

Akan tetapi, serangan udara AS itu menuai respons dari Negeri Tirai Besi. Pada sidang DK PBB 7 September 1950, representasi Soviet mengusulkan agar dewan keamanan merumuskan resolusi yang ditujukan untuk mengutuk pengeboman AS ke Korut yang dinilai oleh Moskow sebagai sebuah tindakan 'barbar' dan 'tidak manusiawi'.

Negeri Tirai Besi juga menyebut aksi pengeboman yang dilakukan AS ke Korut sebagai 'Hitlerian', menyerupai serangan udara yang dilakukan oleh Adolf Hitler ke Inggris pada Perang Dunia II.

Pada sidang yang sama, merespons cercaan dari Soviet dan sebagai langkah untuk membela diri, representasi AS berargumen bahwa Korea Utara telah melakukan banyak kejahatan perang, termasuk salah satunya, pembunuhan tawanan perang.

"Pesan moralnya jelas, mereka yang menabur angin akan menuai angin puyuh. Rasa bersalah bergantung pada mereka yang menyerang terlebih dahulu," jelas representasi AS untuk DK PBB dihadapan dewan sidang 7 September 1950.

Representasi AS di DK PBB juga membantah aksi pengeboman itu sebagai sebuah tindakan tidak manusiawi. Karena, menurut mereka, militer telah melakukan segala langkah pencegahan untuk meminimalisir korban sipil. Meski begitu, beberapa laporan menyebut, ada sejumlah warga sipil yang menjadi korban sampingan atas serangan udara itu.

Pengambilan suara pada sidang resolusi itu pun dilakukan. Dengan suara akhir 9 berbanding 1, DK PBB akhirnya membatalkan usulan resolusi Soviet. Dan secara tidak langsung, keputusan itu merupakan kali pertama PBB mengesahkan sebuah intervensi atas konflik internasional menggunakan kekuatan militer, meski faktanya didominasi secara keseluruhan oleh Amerika Serikat.

Dan keputusan DK PBB yang membatalkan usulan resolusi Soviet, memuluskan langkah AS untuk mendulang dukungan dari komunitas internasional guna mengintervensi konflik bersenjata di Semenanjung secara penuh. Negeri Paman Sam memasok sebagian besar kekuatan darat, udara, dan laut demi menanggapi resolusi DK PBB.

Setelah itu, diplomat AS sekuat mungkin mempertahankan agar PBB terus memberikan dukungan atas intervensi tersebut. Soviet, yang merasakan konsekuensi serius dari kekalahan mereka atas resolusi tersebut, akhirnya membantu Korut dan melakukan penyerangan kepada AS di Perang Korea.

Pasukan Amerika kemudian berhasil mendesak Korut dan menarik demarkasi pemisah antara utara dengan selatan. 

Tak hanya itu yang terjadi pada 7 September. Di tanggal yang sama tahun 1888, inkubator digunakan untuk kali pertamanya untuk bayi prematur.

Prestasi mengagumkan juga ditorehkan pilot dan kosmonot asal Afghanistan pada 7 September 1988. Abdul Ahad Mohmand menjadi orang pertama dari negerinya yang pergi ke angkasa luar. Di hari itu ia kembali ke Bumi setelah menjalani misi 9 hari di stasiun luar angkasa Uni Soviet Mir.

 

Simak pula video berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.