Sukses

5 Terduga Pembunuh PM Pakistan Benazir Bhutto Bebas dari Dakwaan

Mahkamah Agung Pakistan membebaskan lima orang pria dari tuduhan pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto.

Liputan6.com, Islamabad - Mahkamah Agung Pakistan membebaskan lima orang pria dari tuduhan pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto yang tewas pada 2007. Keputusan itu didasari atas alasan bahwa penegak hukum tak memiliki cukup bukti untuk mendakwa para tersangka.

Akan tetapi, nasib berbeda dialami oleh dua tersangka lainnya. Mereka dijatuhi vonis 17 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Demikian seperti dilansir BBC, Kamis (31/8/2017).

Dua terdakwa itu merupakan anggota senior kepolisian yang lalai dalam bertugas dan gagal mencegah aksi pembunuhan terhadap Bhutto.

Mantan Presiden Pakistan, Jenderal Pervez Musharraf, merupakan salah satu tersangka yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Akan tetapi, karena buron, Musharraf belum dapat diseret ke ranah hukum.

Meski begitu, segala aset kekayaan dan harta benda sang mantan presiden telah disita oleh pengadilan.

Bhutto tewas dalam serangan senjata dan bom di Rawalpindi yang terjadi pada sebuah demonstrasi.

Sebagai PM perempuan pertama Pakistan, ia adalah tokoh dominan dalam politik dengan sepak terjang yang mumpuni sebagai pemimpin negara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Detik-Detik Bhutto Tewas Dibunuh

Tanggal 7 Desember 2007 menjadi hari terakhir bagi Perdana Menteri wanita pertama di Pakistan, Benazir Bhutto. Ia tewas ditembak saat melakukan kampanye di hadapan pendukung partainya, Pakistan People's Party (PPP).

Ketika itu, seperti dimuat BBC, ia tengah berdiri di atas mobil dengan kap terbuka. Seiring mobil berjalan, Bhutto yang tengah menjadi calon petahana melambaikan tangan ke para pendukung di sekitarnya.

Namun seketika itu juga, seorang pria melepaskan tembakan ke arah Bhutto. Selang beberapa detik kemudian, bom meledak menggemparkan suasana. Orang-orang di sekitar sang PM menjadi korban.

Saat itu, sulit untuk diketahui apakah Bhutto menghembuskan nafas terakhir lantaran peluru yang menghunus lehernya atau karena ledakan bom.

Investigasi dari tim penyelidik Inggris menyimpulkan, Benazir Bhutto tewas karena ledakan bom. Hasil otopsi juga menyebut, kepala perempuan yang terdampak parah atas ledakan itu diduga kuat merupakan penyebab kematian perempuan itu.

Partai PPP mengumumkan insiden pembunuhan ini sebagai "kasus yang luar biasa berbahaya."

Berdasarkan rekaman video amatir yang disiarkan, diyakini bahwa ada dua pelaku pembunuhan. Pertama, orang yang menembak. Kedua, orang yang meledakkan.

Pemerintah kala itu menduga tokoh pendukung kelompok pemberontak Taliban bernama Baitullah Mehsud yang menjadi dalang pembunuhan Bhutto. Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) mendukung dugaan tersebut.

Hal ini berdasarkan adanya sejumlah laporan bahwa kelompok pro-Taliban dan Al Qaeda berencana membunuh Bhutto. Selain kelompok pemberontak, tudingan juga mengarah ke tokoh-tokoh senior di pemerintahan yang diduga ingin menyingkirkan Bhutto.

Namun juru bicara Mehsud membantahnya. "Tuduhan ini hanya propaganda pemerintah Pakistan."

Setelah tewasnya Bhutto, pemerintahan sementara dipegang kendali oleh Presiden Pervez Musharaf selaku Kepala Negara. Untuk diketahui, Bhutto selaku Kepala Pemerintahan dan Musharaf Kepala Negara. Dalam pemerintahan kala itu, Musharaf dan Bhutto berbagi kekuasaan.

Pada 2011, pengadilan Pakistan mendakwa dua perwira senior polisi membunuh mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Jaksa mengatakan keduanya didakwa telah gagal mengamankan dan melindungi Bhutto.

Lima orang yang diduga anggota kelompok militan Taliban juga didakwa melakukan permufakatan jahat.

Pada 2013, tim jaksa penyelidik menjatuhkan dakwaan kepada Musharaf sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Bhutto. Alasannya, pemerintahan Musharaf gagal memberikan pengamanan optimal saat sang perdana menteri memberikan kampanye.

 

Simak pula video berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.