Sukses

Ingin Punya Bayi, Pasangan Ini Nekat Culik dan Bunuh Ibu Hamil

Saat melakukan penyelidikan ke apartemen pelaku, tim polisi menemukan seorang bayi berusia dua hari yang dicurigai anak korban.

Liputan6.com, North Dakota - Kepolisian wilayah North Dakota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan sepasang kekasih. Kejadian bermula ketika polisi setempat menemukan jasad seorang wanita yang baru beberapa hari melahirkan.

Dikutip dari laman BBC, Rabu (30/8/2017), korban yang diketahui bernama Savanna LaFontaine-Greywind dikabarkan hilang sejak 19 Agustus 2017 -- dalam kondisi hamil delapan bulan.

Jasad wanita berusia 22 tahun itu ditemukan oleh seorang atlet kayak yang sedang berlatih di Red River. Korban dalam kondisi terbungkus plastik.

Berdasarkan penyelidikan awal, kepolisian setempat menarik kesimpulan, kasus ini merupakan sebuah tindak pembunuhan. Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan olah tempat kejadian, polisi menahan William Hoehn (32) dan Brooke Crews (38).

Saat melakukan penyelidikan ke apartemen pelaku, tim polisi menemukan seorang bayi berusia dua hari yang dicurigai anak korban.

Penemuan jasad Greywind mengakhiri pencarian besar-besaran yang dilakukan oleh polisi -- melibatkan ratusan sukarelawan, anjing pelacak, dan pertugas keamanan wilayah tersebut.

Meski hasil DNA belum diketahui, polisi meyakini, bayi yang ditemukan di Apartemen Hoehn dan Crews adalah milik Greywind.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Motif Pembunuhan

Saat diinterogasi, dua pelaku menolak segala tuduhan yang dilontarkan oleh penyelidik. Mereka mengklaim kejadian bermula ketika mengundang korban ke apartemennya untuk mendiskusikan proses persalinan.

Setelah itu, korban pulang begitu saja layaknya seorang teman yang ingin berdiskusi. Mereka juga mengatakan, bayi tersebut berada di dekapan mereka setelah Greywind memberi buah hatinya secara cuma-cuma.

Namun, hal ini bertentangan dengan hasil penyelidikan yang ditemukan oleh polisi. Tim penyidik menemukan ada bekas kekerasan di tubuh korban.

Ditambah dengan hasil autopsi yang telah dirilis dan menyatakan bahwa Greywind tewas sebagai korban pembunuhan.

Kuat dugaan, motif pembunuhan itu disebabkan oleh keinginan pasangan tersebut yang ingin memiliki bayi.

Akibat perbuataanya, Hoehn dan Crews dikenai hukuman penjara dan denda uang.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.