Sukses

Pemberontak Yaman Hukum Mati Pemerkosa Bocah 4 Tahun

Hussein Al Saket dihukum mati setelah terbukti bersalah atas penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan gadis berusia 4 tahun.

Liputan6.com, Sana'a - Warga Yaman berkumpul di Ibu Kota Sana'a yang masih dikuasai pemberontak. Di pusat kota Tahrir Square, mereka berkerumun untuk menyaksikan eksekusi mati Hussein Al Saket.

Pria 22 tahun tersebut dihukum mati setelah terbukti bersalah atas penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 4 tahun.

Paman korban, Ali Ayedh mengatakan, pelaku sempat ikut dalam pencarian keponakannya. Namun, aksi tipuan tersebut berhasil terbongkar setelah kepolisian menggelar investigasi mendalam.

"Eksekusi publik ini untuk membuat jera pelaku kriminal," ucap Ali, seperti dikutip dari Sun Daily, Senin (14/8/2017).

Eksekusi mati Saket dilakukan dengan cara ditembak. Peluru panas dari eksekutor berhasil menembus jantung pelaku.

Total ada lima tembakan yang diarahkan kepada Saket. Setelah tewas, jasad pelaku digantung di sebuah alat derek.

Eksekusi mati di muka umum bukan pertama kali dilakukan. Pada 31 Juli lalu, seorang pelaku pemerkosaan bocah tiga tahun dihukum mati dengan cara sama.

Pemberontak Houthi yang menguasai Sana'a menyebut, hukuman mati di muka umum adalah cara mereka memerangi kejahatan yang merajalela.

Selama dua tahun lebih, pemberontak Houthi dari kelompok Syiah, telah menguasai Ibu Kota Sana'a dan mengusir Presiden Abedrabbo Mansour Hadi.

Akibat pemberontakan tersebut, 8.300 orang terbunuh. Sementara sejuta orang lainnya kehilangan tempat tinggal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.