Sukses

Gemuruh Suara 'Kematian bagi AS' di Parlemen Iran, Ada Apa?

Pengumuman penambahan anggaran nuklir Iran diumumkan, para politisi berteriak 'kematian bagi Amerika Serikat' berulang kali.

Liputan6.com, Teheran - Parlemen Iran pada hari Minggu 13 Agustus memutuskan untuk menambah anggaran program nuklir hingga US$520 juta atau sekitar Rp 7 triliun. Langkah itu diambil setelah Amerika Serikat memberi sanksi kepada negara itu selang beberapa pekan lalu.

Semenjak Donald Trump menjadi presiden pada Januari 2017, hubungan AS dan Iran kembali merenggang. Trump berjanji akan kembali keras terhadap negara itu. Bertolak belakang dengan pemerintahan Barack Obama sebelumnya yang berniat mengurangi sanksi terhadap Negeri Para Mullah itu. 

"Orang Amerika itu harus tahu bahwa ini adalah aksi pertama kami," kata juru bicara parlemen Iran Ali Larijani setelah mengumumkan dukungan paket program nuklir bagi Garda Revolusi Iran.

"Program ini adalah untuk melawan teroris dan aksi petualangan koboi Amerika Serikat di kawasan," lanjutnya.

Setelah pengumuman itu selesai diumumkan, para politisi Iran berteriak 'kematian bagi Amerika Serikat' berulang kali.

Dari 244 suara, ada 240 anggota parlemen setuju untuk meloloskan rencana undang-undang penambahan dana program nuklir itu.

RUU tersebut memandatkan alokasi tambahan sebesar US$ 260 juta untuk 'pembangunan program misil' dan menambahkan jumlah yang sama bagi sayap operasi asing Garda Revolusi, Quds Force. Demikian, pernyataan kantor berita pemerintah, IRNA.

Quds Force memimpin peran militer Iran di Suriah dan Irak. Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap Iran pada bulan Juli demi membatasi program rudal Negeri Para Mullah.

Teheran mengatakan bahwa tindakan tersebut melanggar kesepakatan tahun 2015 yang kala itu mengurangi sanksi dengan imbalan pembatasan program nuklir Iran.

Trump berulang kali mengancam untuk merobek apa yang pernah disebutnya "kesepakatan terburuk yang pernah ada".

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan bahwa undang-undang yang disahkan pada hari Minggu mendapat dukungan dari pemerintah.

RUU itu "sangat cerdas terutama karena tidak melanggar kesepakatan nuklir dan tidak membiarkan pihak lain membuat alasan," tambahnya.

"Iran menawarkan opsi potensial dan aktual untuk menghadapi tindakan AS yang bermusuhan".

Amerika Serikat tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Iran sejak tahun 1980, dan Trump telah menghentikan kontak langsung yang diprakarsai oleh pendahulunya Barack Obama.

Serangkaian insiden nyaris bersinggungan antara kapal-kapal AS dan Iran di Teluk dalam beberapa bulan terakhir juga turut menambah ketegangan antara kedua negara.

 

Saksikan video menarik berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.